TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR di Ratatotok, Mitra, Sulut belum berakhir.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Mungara menyebutkan masih ada kemungkinan tersangka bertambah.
Padahal Kejati Sulut sudah menetapkan tiga tersangka hingga sekarang.
Baca juga: Perburuan Terduga Koruptor Pertambangan PT HWR Berlanjut, Kejati Sulut Incar Tersangka Baru
Mereka adalah BAT mantan Kadis ESDM Pemprov Sulut.
Kemudian HJ adalah Warga negara Cina yang menjabat Manager produksi PT HWR 2020 - 2025.
Kabarnya masih buron hingga sekarang.
Juga BDG merupakan WNI naturalisasi dari Australia adalah Direktur PT HWR 2019 - 2024.
BAT dan BDG sekarang sudah ditahan.
"Masih ada potensi calon tersangka lainnya," kata Zein Mungaran dalam konferensi pers di lobby kantor Kejati Sulut, Jumat (19/6/2026).
Ia meminta warga bersabar.
Pihaknya akan transparan dalam pengusutan kasus ini.
Zein kala itu mengenakan batik berwarna hitam.
Ia didampingi penyidik yang juga memakai batik.
Konferensi pers membuat lobby yang biasanya senyap, berubah ramai.
Meski demikian, suasa tak gerah karena pendingin ruangan berjalan dengan baik.
Pencahayaan juga baik dari beberapa lampu yang terpasang di plafon.
HJ masih buron, ia sudah dipanggil sebanyak tiga kali namun mangkir.
Aparat Kejati mengenakan status DPO kepada HJ.
Janji Kajati
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, kepada sejumlah wartawan mengungkapkan bilamana akan ada tersangka kasus PT HWR.
Ia mengatakan hal itu saat acara Pasar Murah di halaman kantor Kajati Sulut beberapa hari sebelum Idul Fitri.
"Akan ada tersangka setelah Idul Fitri," katanya.
Hendrik mengatakan kalimat itu dengan tegas.
Matanya melotot ekspresinya serius.
Ia menegaskan, pihak Kejati Sulut tak main main
dengan kasus korupsi.
Kejati Sulut siap mengusut kasus dugaan korupsi yang merupakan salah satu prioritas Presiden RI
Prabowo Subianto. (ART)