TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, serta Komisi Perlindungan Anak (KPAI/Lembaga Terkait) viral di media sosial.
Surat tersebut mempersoalkan kebijakan input prestasi melalui sistem digital Website Sang Juara yang digunakan dalam seleksi jalur prestasi masuk SMP.
Baca juga: 10 SMP Negeri Peringkat Tertinggi Berdasarkan Situs Sang Juara
Dalam surat itu, orang tua murid menyuarakan keberatan atas penutupan akses sistem yang dinilai berdampak pada tidak terinputnya data prestasi siswa.
Orang tua siswa juga menyebut adanya pengakuan dari pihak sekolah terkait kelalaian input data.
"Saya menulis ini sebagai orang tua yang resah sekaligus mewakili suara hati wali murid d Kota Semarang. Kita selalu bicara tentang mencetak generasi emas. Namun, apa yang terjadi ketika pintu bagi anak-anak berprestasi justru tertutup rapat oleh sistem?
Saat ini, kami menghadapi kenyataan pahit.
Prestasi gemilang anak-anak kami yang telah mengharumkan nama sekolah dan daerah terancam sia-sia karena tidak terinput ke dalam sistem Website Sang Juara.
Pihak sekolah telah mengakui adanya kelalaian dalam proses input data tersebut.
Namun, jawaban yang kami terima dari pihak berwenang adalah penutupan akses portal sejak 4 Mei 2026," tulisan dalam surat terbuka tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan menyebut sistem Website Sang Juara memang untuk menampung data prestasi siswa SD/MI/Paket A sebagai bagian dari proses verifikasi seleksi SMP jalur prestasi.
Ia menyebut, pengunggahan data sebenarnya dapat dilakukan sejak awal siswa berada di jenjang kelas 4 hingga menjelang penutupan sistem.
Namun, sesuai ketentuan regulasi, proses verifikasi harus diselesaikan pada April tahun berjalan.
"Namun sesuai dengan Permendikdasmen tentang SPMB bahwa verifikasi untuk kejuaraan seperti ini harus sudah diselesaikan di bulan April tahun berjalan," kata Ahsan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memberikan perpanjangan waktu hingga 4 Mei 2026 akibat kendala teknis sebelum sistem resmi ditutup.
Terkait permintaan kelonggaran dari orang tua, Ahsan mengatakan jika sistem tidak dapat kembali dibuka setelah penutupan.
Ia menyebut hal tersebut untuk menjaga prinsip keadilan bagi peserta lain yang telah mengunggah data tepat waktu.
Baca juga: 10 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Terbaik di Kota Semarang Referensi PPDB 2022 Berdasar Situs Sang Juara
"Kalau ada kelonggaran kasihan yang sudah nge-upload duluan. Kami tidak fair play nanti," katanya.
Ia menambahkan, penutupan dan pembukaan akses dilakukan sesuai jadwal dan tidak dapat diubah setelah batas waktu berakhir.
"Waktunya kita buka ya buka. Kalau sudah penutupan pendaftaran ya sudah kita tutup. Dengan alasan apapun pendaftaran ya tidak akan kita buka lagi," imbuhnya. (idy)