Karyawan Konveksi di Tambora Jakbar 4 Kali Curi Kain untuk Modal Judi Slot dan Bayar Hutang Pinjol
Muhammad Zulfikar June 21, 2026 08:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Tambora mengamankan seorang pria berinisial WS, seorang karyawan konveksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

WS ditangkap lantaran nekat melakukan pencurian di tempatnya bekerja demi menuruti kecanduan judi online dan melunasi hutang.

Baca juga: Jauh dari Kemewahan, Nenek Tukang Parkir Bagikan Imbalan Rp100 Ribu usai Gagalkan Pencurian Rp3,6 M

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan pelaku memanfaatkan profesinya sebagai petugas di konveksi tersebut untuk melancarkan aksinya.

"Modus yang digunakan adalah WS ini mengambil bahan-bahan kain," kata Sudrajat, Minggu (21/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan mengenai motif di balik aksi kriminal tersebut.

Uang hasil curian tersebut ternyata ludes digunakan pelaku untuk perputaran uang di situs judi dan membayar pinjaman online (pinjol).

Sudrajat menyebutkan hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan bermain judi slot.

Mirisnya, aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. Diketahui, WS tercatat sudah berkali-kali menggasak barang milik majikannya.

Baca juga: Aksi Heroik Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Diberi Imbalan Rp100 Ribu

Padahal, WS baru saja mendapatkan pekerjaan di konveksi tersebut. Namun, kepercayaan yang diberikan pemilik usaha justru disalahgunakan dalam waktu singkat.

"Pelaku ini merupakan karyawan setempat yang baru bertugas selama kurang lebih satu bulan," pungkasnya.

Kini, WS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan mendekam
di sel tahanan Polsek Tambora.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.