Warga di Bangunkerto Sleman Kawal Kasus Dugaan Korupsi Pamong Lewat Aksi Konvoi Sepeda Motor
Muhammad Fatoni June 21, 2026 11:02 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah warga melakukan aksi konvoi sepeda motor secara massal di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Minggu (21/6/2026) sore.

Aksi dadakan tersebut diduga merupakan bentuk protes dan tuntutan masyarakat terkait mencuatnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua pamong di kalurahan setempat.

Jagabaya Kalurahan Bangunkerto, Fatkhurohman, mengatakan aksi spontan warga tersebut bukan demontrasi, sebab hanya naik sepeda motor di seputar Kalurahan Bangunkerto.

Meskipun, di barisan massa memang ada yang menggunakan knalpot blombongan.

"(Aksi warga) mengawal pendalaman dari inspektorat," katanya, Minggu (21/6/2026). 

Sekedar informasi, Inspektorat Kabupaten Sleman telah mengeluarkan rekomendasi awal terkait dugaan penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum pamong di Kalurahan tersebut.

Rekomendasi Bupati ini juga telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bangunkerto dengan pemberhentian sementara terhadap dua pamong yang terindikasi yakni Carik dan Danarta.

Dalam perkara ini, Inspektorat masih melakukan pendalaman. Warga mengawal proses hukum ini dengan aksi konvoi sepeda motor. 

Kronologi

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan aksi warga di Bangunkerto berlangsung sejak pukul 13.15 WIB hingga 16.40 WIB dan diikuti sekitar 401 orang yang mengendarai kurang lebih 220 unit sepeda motor. 

Koordinasi aksi dilakukan secara swadaya antar-dusun.

Massa awalnya berkumpul di Simpang 4 Jurugan dan Dusun Candi, lalu bergerak melewati sejumlah titik seperti Simpang 4 Kendal, Simpang 4 Ngablak, Kantor Kalurahan Bangunkerto di Jalan Turi-Tempel, Dusun Bayeman, hingga Dusun Ledoknongko.

"Sekelompok kecil massa juga sempat melintasi kediaman Carik Bangunkerto (nonaktif). Meski sempat berkumpul beberapa kali di depan kantor kalurahan, tidak ada penyampaian aspirasi secara terbuka maupun pernyataan sikap resmi dari para peserta," katanya. 

Baca juga: Momen Libur Sekolah, Dinas Pariwisata Larang Pelaku Wisata hingga Jukir di Sleman Nuthuk Harga 

Aksi diisi dengan konvoi keliling wilayah Bangunkerto sebelum akhirnya massa membubarkan diri ke arah barat.

Adapun untuk mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas dan gesekan horizontal di kemudian hari, pihak Kepolisian melalui Polsek Turi melakukan monitoring ketat, pengamanan tertutup, serta berkolaborasi dengan Jaga Warga maupun Linmas untuk mengamankan situasi.

Termasuk melakukan patroli di sekitar kediaman para pamong yang diduga terlibat.

"Kami juga merekomendasikan adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kalurahan Bangunkerto serta instansi terkait. Agar penyelesaian masalah ini mengedepankan mekanisme hukum dan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah," ujar dia. 

Indikasi Penyelewengan Anggaran

Aksi massa ini merupakan buntut dari diberhentikannya sementara dua pamong Kalurahan Bangunkerto sejak Senin (15/6/2026) lalu.

Pencopotan sementara ini menyusul rampungnya audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Sleman terkait dugaan penyelewengan anggaran kalurahan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, R Budi Pramono, menjelaskan bahwa materi hasil audit sebenarnya bersifat rahasia.

Kendati demikian, ia memastikan indikasi pelanggaran di Kalurahan Bangunkerto tersebut memang nyata adanya.

"Indikasi itu ada. (Indikasi) penyelewengan," kata Budi. 

Lurah Bangunkerto, Anas Makruf, juga telah membenarkan bahwa pihaknya menerima surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan langsung mengambil tindakan tegas.

"Iya, kami tindak lanjuti sesuai surat dari Pemkab. (Rekomendasinya) Berhenti sementara bagi pamong yang (diduga) melanggar. Dua orang. Nggeh (sudah diberhentikan,"kata Anas. Kedua pamong tersebut diberhentikan sementara sejak 15 Juni lalu. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.