Harga Pertamax Naik, Bupati Semarang Larang Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Kegiatan Nonprioritas
rika irawati June 21, 2026 11:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM. UNGARAN - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turut memengaruhi operasional Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Bupati Semarang Ngesti Nugaraha membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan nonprioritas.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran operasional namun tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di tengah meningkatnya biaya bahan bakar.

Ngesti mengatakan, kebijakan efisiensi energi ini telah disampaikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami sudah menekankan kepada semua pimpinan OPD, terutama yang menggunakan kendaraan, kegiatan yang tidak prioritas tidak kami izinkan menggunakan kendaraan."

"Kami efektifkan seefektif mungkin," tegas Ngesti, Minggu (21/6/2026).

Baca juga: Eksekusi Dua Lokalisasi di Kabupaten Semarang Tunggu Pemkab, DPRD Usul Jadi Sentra UMKM

Meski demikian, Ngesti memastikan, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Penggunaan kendaraan dinas tetap diprioritaskan untuk mendukung tugas-tugas pelayanan publik.

"Kalau pelayanan kepada masyarakat, kami efektifkan ke sana. Yang penting, pelayanan tetap berjalan," katanya.

Terkait kebutuhan BBM, Pemkab Semarang akan tetap melakukan pengadaan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. 

Kenaikan harga BBM otomatis berdampak pada besaran anggaran yang harus disiapkan daerah untuk memenuhi kebutuhan operasional kendaraan.

"Kalau BBM sifatnya penyediaan. Kalau ada kenaikan harga BBM, otomatis kami membeli BBM sesuai harga yang dihitung pemerintah," jelasnya.

Hitung Ulang Kebutuhan Dana BBM

Meningkatnya harga BBM jenis Pertamax pun mengharauskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian harga. 

Pemkab Semarang berencana melakukan penghitungan ulang kebutuhan belanja BBM pada Perubahan APBD 2026.

"Kami akan menghitung kembali pada perubahan APBD 2026 agar kebutuhan anggaran bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada," tuturnya.

Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Banyumanik Semarang, Api Muncul Diduga akibat Korsleting Listrik

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Semarang juga telah mengupayakan efisiensi penggunaan energi dengan menerapkan work from home (WFH) setiap Jumat berlaku untuk organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro mengatakan, ada sejumlah OPD pelayanan publik yang tidak diizinkan WFH karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

OPD yang tidak menerapkan WFH di antaranya DPMPTSP, Satpol, Dinas Perhubungan, MPP, kecamatan, Dinkes, dan satuan pendidikan.

Kemudian, pejabat eselon 2 dan eselon 3 juga tidak WFH. 

Dari WFH ini, Pemda akan mengukur efisiensi dan efektivitas kebijakan tersebut.

"Akan kita lihat WFH bisa menurunkan pembayaran listrik apa tidak, pengeluaran BBM kendaraan dinas apa tidak. Laporan ini dikumpulkan di inspektur. Nanti, Inspektur yang laporan ke Pak Gubernur," terangnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.