POSBELITUNG.CO-- Insiden dugaan intimidasi terhadap seorang dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan dua oknum anggota DPRD TTU dan berujung pada kondisi trauma yang dialami tenaga medis yang sedang bertugas.
Dokter yang diketahui bernama dr Icha itu mengalami tekanan psikologis setelah diduga mendapat bentakan dan perlakuan intimidatif saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular pada Sabtu (13/6/2026).
Menurut keterangan keluarga, insiden bermula ketika dr Icha sedang memberikan penanganan medis kepada pasien sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Namun, di tengah proses pelayanan, muncul perdebatan terkait metode penanganan yang diberikan kepada pasien.
Paman korban, Victor Manbait, menjelaskan bahwa keponakannya telah menjalankan tugas berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan juga telah berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
"Semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur medis dan berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis yang menangani kasus tersebut," kata Victor.
Menurut Victor, keluarga pasien sempat meminta pemberian jenis vaksin tertentu.
Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena vaksin yang dimaksud tidak direkomendasikan secara klinis dalam penanganan kasus tersebut dan juga tidak tersedia di rumah sakit.
Situasi kemudian memanas setelah dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang ke IGD dan mempertanyakan penanganan yang dilakukan tenaga medis.
Kedua oknum tersebut disebut menyampaikan protes dengan nada tinggi di area pelayanan kesehatan yang saat itu masih berlangsung.
Bahkan, salah satu di antaranya diduga menunjuk wajah dr Icha saat meminta penjelasan mengenai kondisi pasien dan tindakan medis yang diberikan.
Akibat situasi tersebut, dr Icha disebut mengalami tekanan emosional yang cukup berat hingga menangis saat masih menjalankan tugasnya di rumah sakit.
"Dokter Icha mengaku mengalami ketakutan dan tekanan psikologis setelah menerima bentakan saat bertugas," ujar Victor.
Keluarga menyebut dampak psikologis yang dialami dr Icha tidak berhenti setelah kejadian berlangsung.
Sehari setelah insiden, korban masih diliputi rasa takut dan cemas yang berlebihan. Kondisinya kemudian memburuk hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Menurut keluarga, rekan-rekan tenaga kesehatan menemukan dr Icha dalam kondisi lemah di kamar tempat tinggalnya pada malam hari setelah kejadian.
Korban kemudian dibawa kembali ke RS Leona untuk mendapatkan perawatan dan menjalani observasi medis.
Hingga beberapa hari setelah peristiwa tersebut, dr Icha masih menjalani perawatan inap karena kondisi fisik dan psikologisnya belum sepenuhnya pulih.
Pihak keluarga menilai kondisi yang dialami korban berkaitan erat dengan tekanan yang diterimanya saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Merasa keberatan dengan insiden tersebut, keluarga dr Icha mendatangi Kantor DPRD TTU pada Senin (15/6/2026) untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, keluarga mengaku memperoleh informasi bahwa dua orang yang terlibat dalam insiden di IGD memang merupakan anggota aktif DPRD TTU.
Keduanya diketahui bernama Trens Lasakar dan Robertus Tubani.
Keluarga kemudian meminta Badan Kehormatan DPRD TTU dan pimpinan dewan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua legislator tersebut.
Selain itu, keluarga juga meminta adanya jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.
"Kami berharap ada langkah nyata untuk melindungi tenaga medis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," kata Victor.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, diketahui telah menjenguk dr Icha yang sedang menjalani perawatan di RS Leona pada Selasa (16/6/2026).
Dalam kunjungannya, pimpinan DPRD itu disebut berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan DPRD.
Pihak keluarga berharap proses pemeriksaan etik terhadap kedua anggota dewan dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian terkait penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, hingga akhir pekan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pimpinan DPRD TTU maupun Badan Kehormatan DPRD terkait hasil tindak lanjut atas laporan keluarga dr Icha.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik, sekaligus pentingnya menjaga situasi kondusif di fasilitas kesehatan agar proses penanganan pasien dapat berlangsung tanpa gangguan.(*)
Suasana pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat memanas setelah seorang dokter jaga, dr Icha, diduga mendapat intimidasi dari dua oknum yang disebut sebagai anggota DPRD TTU.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026), ketika dr Icha sedang menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular.
Di tengah proses pemberian pertolongan medis, muncul ketegangan setelah keluarga pasien mempertanyakan langkah penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit.
Paman kandung dr Icha, Victor Manbait, menyebut keponakannya telah menjalankan tugas sesuai prosedur medis yang berlaku.
Ia mengatakan tindakan yang diberikan sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit serta hasil konsultasi dengan dokter spesialis anak.
Namun, keluarga pasien disebut belum menerima penjelasan mengenai permintaan pemberian jenis vaksin tertentu.
Menurut Victor, vaksin tersebut belum direkomendasikan secara klinis dan juga tidak tersedia di rumah sakit saat itu.
Situasi kemudian berubah setelah dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang ke area IGD.
Keduanya disebut langsung melayangkan keberatan dengan suara keras di ruang perawatan, sehingga suasana pelayanan menjadi tegang.
Korban Histeris Diperlakukan Kasar
Salah satu oknum legislator bahkan disebut sempat menunjuk-nunjuk wajah dr Icha secara agresif saat meminta penjelasan.
Akibat bentakan dan perlakuan kasar tersebut, dr Icha langsung mengalami tekanan emosional yang hebat hingga menangis histeris di sela-sela waktu bertugas.
Keesokan harinya, trauma mendalam masih membayangi sang dokter yang terus merasa ketakutan dan tertekan.
Hingga pada malam hari berikutnya, rekan sejawat sesama tenaga kesehatan menemukan dr Icha dalam kondisi tubuh yang sangat lemah dan terkulai di dalam kamar tempat tinggalnya. Ia pun terpaksa langsung dilarikan kembali ke RS Leona untuk dipasang infus dan menjalani perawatan medis intensif.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,” kata Victor saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2026).
Merespons insiden traumatis yang menimpa anggota keluarganya, pihak keluarga dr Icha langsung mendatangi Gedung Kantor DPRD TTU pada Senin (15/6/2026).
Sosok Penyerang Korban
Dari sana, mereka mendapatkan konfirmasi resmi bahwa dua orang oknum yang terlibat dalam ketegangan di IGD tersebut memang benar merupakan anggota aktif DPRD TTU, yakni Trens Lasakar dan Robertus Tubani.
Pihak keluarga mendesak pimpinan komisi dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU untuk segera memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan mekanisme hukum serta kode etik kedewanan yang berlaku.
Mereka juga menuntut adanya jaminan keamanan fisik dan psikis bagi dr Icha dalam menjalankan tugas kemanusiaannya sebagai tenaga kesehatan ke depan.
Hingga hari ini, dr Icha dilaporkan masih terkulai lemas menjalani perawatan opname di bangsal RS Leona.
Pihak keluarga menilai kondisi depresi klinis yang dialami korban berkaitan erat dengan akumulasi tekanan psikologis pascainsiden pembentakan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, diketahui telah datang menjenguk langsung kondisi dr Icha di ruang perawatan pada Selasa (16/6/2026) kemarin.
Dalam kunjungannya, pimpinan dewan tersebut berjanji akan mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini secara objektif sesuai mekanisme internal yang berlaku di DPRD.