Dandim Tasikmalaya Bantah TNI Intimidasi Petani hingga Gusur Lahan Warga: Faktanya Tak Seperti Itu
jonisetiawan June 22, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah ramainya perbincangan di media sosial soal dugaan penggusuran lahan warga oleh aparat TNI di Kabupaten Tasikmalaya, pihak Kodim 0612/Tasikmalaya akhirnya angkat bicara.

Video yang viral dan memicu polemik itu disebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terlebih setelah muncul narasi mengenai “darurat agraria” di Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letnan Kolonel CZI Imvan Ibrahim pun memberikan klarifikasi langsung terkait aktivitas aparat di lokasi yang dipersoalkan tersebut.

Menurutnya, informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Baca juga: TNI yang Siram Andrie Yunus Hanya Divonis 3 Tahun, Pigai Minta Warga Tak Protes: Ikuti Putusan Hakim

Bantah Ada Penggusuran Warga

Imvan menegaskan, kegiatan yang dilakukan aparat TNI di lokasi bukanlah penggusuran lahan warga seperti yang ramai disebut di media sosial.

Ia menyebut, video viral tersebut hanya menampilkan proses pembersihan lahan milik negara yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (TP) di Tasikmalaya.

“Saya klarifikasi video viral yang menyebutkan adanya darurat agraria di Desa Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang ramai di media sosial.

Sesungguhnya potongan video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Imvan dalam video klarifikasi yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/6/2026).

Menurut Imvan, saat kegiatan berlangsung tidak ada tindakan penggusuran maupun perusakan tanaman milik masyarakat. Ia menjelaskan bahwa personel TNI yang berada di lokasi hanya berjumlah 18 orang dan sedang melaksanakan karya bakti berupa pembersihan area.

“Karena saat itu tidak ada penggusuran atau pengrusakan terhadap tanaman yang dimiliki oleh masyarakat. Pada saat itu sesungguhnya TNI sedang melaksanakan kurve atau pembersihan di lahan yang nantinya akan ditempati oleh Batalyon TP di Tasikmalaya,” ujarnya.

REVISI UU TNI - Ilustrasi prajurit TNI.
TNI TASIKMALAYA VIRAL - Ilustrasi prajurit TNI. Dandim Taksimalaya membantah narasi viral yang menyebut adanya penggusuran lahan warga oleh ratusan anggota TNI di Desa Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. (Canva via KOMPAS.com)

Lahan Disebut Sudah Berstatus Milik Pemerintah

Lebih lanjut, Imvan mengatakan bahwa lahan yang dibersihkan tersebut telah resmi ditetapkan untuk pembangunan Batalyon TP.

Status lahan itu, kata dia, sudah dinyatakan clear and clean serta menjadi aset pemerintah berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tasikmalaya bersama pemerintah daerah.

“Saat pembersihan lahan itu status lahannya sudah clear and clean milik pemerintah untuk rencana penempatan Batalyon TP,” kata Imvan.

Ia juga membantah informasi yang menyebut ada ratusan anggota TNI turun ke lokasi saat kegiatan berlangsung. Menurutnya, jumlah personel yang berada di lapangan jauh lebih sedikit dari narasi yang berkembang.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Borok Penegak Hukum Indonesia: Tak Cuma Polri! TNI & Kejaksaan Juga Sama Rusaknya

Disebut Hanya Bersihkan Semak Belukar

Imvan menuturkan, aktivitas di lokasi hanya berupa pembersihan semak belukar untuk persiapan pembangunan fasilitas sementara bagi prajurit yang nantinya bertugas di Batalyon TP tersebut.

“Dan saat itu juga tidak ada tanaman rakyat yang dirugikan karena saat itu hanya membersihkan semak belukar untuk nantinya akan dibangun tenda-tenda yang akan ditempati para prajurit Yon TP tersebut,” ujarnya.

“Sehingga tidak ada perusakan dan penggusuran tanaman rakyat,” tambah dia.

TNI Klaim Situasi Sudah Kondusif

Menyikapi polemik yang berkembang, Imvan mengatakan pihak TNI bersama pemerintah daerah telah melakukan komunikasi dengan masyarakat Desa Karangjaya.

Langkah itu dilakukan untuk memberikan penjelasan langsung sekaligus meredam informasi yang dianggap menyesatkan.

“Saat ini kondisi sudah kondusif karena TNI dan pemerintah daerah setempat sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masyarakat Desa Karangjaya,” kata Imvan.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan kegaduhan yang muncul akibat potongan video viral di media sosial.

“Dan kami mengharapkan dengan adanya video klarifikasi ini tidak ada lagi kegaduhan terkait potongan video tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana menyebut adanya konflik agraria di Desa Karangjaya yang melibatkan petani anggota organisasinya.

Konflik tersebut disebut berkaitan dengan rencana pembangunan batalyon TNI di lahan bekas hak guna usaha (HGU) yang selama ini digarap petani setempat.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.