SURYA.co.id, KEDIRI – Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026, isu perlindungan santri dan transformasi pesantren justru mencuat sebagai sorotan utama.
Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Lakpesdam PBNU di Pondok Pesantren Al Falah II, 20–21 Juni, menjadi ruang refleksi, bagaimana pesantren menjaga marwah tradisi sekaligus menjawab tuntutan zaman.
Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha atau Gus Ulun, menegaskan kompleksitas tantangan yang kini dihadapi pesantren.
“Tantangan pesantren hari ini ada tiga. Pertama kasus yang bertambah, kedua paparan media yang semakin masif, dan ketiga masyarakat yang semakin tidak sabar menunggu proses hukum,” ucapnya, Minggu (22/6/2026).
Ia menekankan perspektif korban harus menjadi pusat perhatian.
“Dalam perspektif korban, satu korban tetap satu korban. Ketika ada satu anak menjadi korban, itu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” imbuhnya.
Perubahan lanskap komunikasi juga disorot Gus Ulun.
“Dulu yang memegang mikrofon adalah orang alim dan kiai. Sekarang semua orang bisa berbicara tanpa ilmu sehingga informasi berkembang sangat cepat dan sering kali tidak lengkap,” katanya.
KH Zahrul Jihad atau Gus Heri dari Pondok Tinggi Darul Ulum Rejoso Jombang mengingatkan agar pesantren tidak terjebak kepanikan akibat narasi media sosial.
“Namun kondisi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan karena banyak pesantren kecil justru mengalami peningkatan jumlah santri,” ujarnya.
Sementara Ning Nuvis Rizqid Diiny El Ulya dari Pondok Pesantren Khairul Ummah Malang mengajak menjadikan kritik publik sebagai momentum evaluasi.
Baca juga: Kejutan Munas untuk Bursa Calon Ketum PBNU, Eks Ketum PB PMII Siap Ubah Dominasi Senior di Muktamar
Ketua Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiyah menekankan, Transformasi Pesantren harus berangkat dari kekhasan masing-masing lembaga.
“Jangan menstandarisasi pesantren karena itu berbahaya. Pesantren memiliki kekhasan masing-masing sehingga transformasi harus dilakukan sesuai konteks dan kebutuhan setiap pesantren,” jelasnya.
Ia menambahkan, pesantren berpotensi menjadi pusat pendidikan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev menegaskan pentingnya tata kelola kelembagaan yang adaptif.
“Karena itu, seluruh elemen pesantren perlu bersama-sama menjaga marwah lembaga sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi para santri,” tandasnya.
Halaqah ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan pijakan awal penyusunan Modul Pesantren Ramah Anak berbasis enam pilar Transformasi Pesantren.
Di tengah sorotan publik, pesantren ditantang untuk membuktikan: tradisi bisa tetap hidup, sambil menjawab tuntutan perlindungan anak yang kian mendesak.