TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan ada 50 tokoh nasional siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan kliennya.
Roy Suryo diketahui kini ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun hingga kini, baru dua nama yang diumumkan kepada publik, yakni Din Syamsuddin dan Oegroseno.
Khozinudin mengatakan dukungan dari puluhan tokoh tersebut akan digunakan untuk memperkuat permohonan penangguhan penahanan yang rencananya diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Menurut Khozinudin, hingga saat ini terdapat sekitar 50 tokoh yang telah menyatakan kesediaan menjadi penjamin bagi Roy Suryo.
"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo," ujarnya.
Baca juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Jelang Ulang Tahun Jokowi
Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejati DKI Pekan Depan
Baca juga: Terungkap Alasan Polisi Menangkap Roy Suryo dan dr Tifa
Baca juga: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Pukul 07.00 WIB
Meski demikian, ia tidak merinci identitas puluhan tokoh lainnya dan menyebut proses konsolidasi masih terus dilakukan.
Tim kuasa hukum akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri tahap II pelimpahan tersangka dan berkas perkara sekaligus mengajukan penangguhan penahanan.
Pihak Roy Suryo beralasan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sehingga dinilai tidak perlu ditahan dikutup dari kompas.com
Diketahui, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa merupakan tersangka dalam klaster dugaan manipulasi dokumen elektronik pada kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Keduanya ditahan Polda Metro Jaya pada 18 Juni 2026. Namun setelah penahanan, Roy Suryo dan dr Tifa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena mengalami gangguan kesehatan.
Sampai saat ini, daftar lengkap 50 tokoh yang disebut siap menjadi penjamin Roy Suryo belum diumumkan kepada publik. Yang baru diketahui secara resmi hanya Din Syamsuddin dan Oegroseno.