Geliat BI Rate
Fitriadi June 22, 2026 08:03 AM

Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.

Editor in Chief 
Bangka Pos/Pos Belitung

Hanya butuh sebulan. Bank Indonesia melakukan langkah agresif demi stabilitas rupiah. Suku bunga acuan (BI Rate) melonjak 100 basis poin (bps). Dari yang semula 4,75 persen, BI Rate dikerek menjadi 5,75 persen.

Kenaikan BI Rate tidak dikerek mendadak. Kenaikan dilakoni dalam tiga tahap sejak Mei hingga Juni 2026.

Pengetatan pertama dimulai dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026.

Saat itu BI mengerek BI Rate sebesar 50 bps, dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Pada periode tersebut, rupiah berada di kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

Belum genap sebulan, pada 9 Juni 2026, BI menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Pada 17-18 Juni 2026, dalam RDG reguler, BI kembali mengerek BI Rate sebesar 25 bps, menjadi 5,75 persen. 

Ketika membaca angka-angka, kenaikan tersebut terlihat sederhana, sekedar persentase selepas RDG Bank Indonesia.

Namun, di balik angka itu, ada dialektika, ada percakapan panjang. Bahkan, terkadang percakapan itu terus berlanjut, meski putusan sudah diambil bulat-bulat.

Tengok yang dikemukakan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Ia menyebut, kebijakan kenaikan BI Rate merupakan langkah lanjutan demi memperkuat stabilisasi rupiah, sekaligus menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen.

Dalam perhitungan BI, kebijakan diambil karena dunia sedang bergerak dengan irama yang bisa dikendalikan Indonesia.

Ada ketegangan geopolitik yang tak pasti dan ada juga dolar AS yang kembali menguat.

Dua peristiwa itu mematik modal internasional bergerak mengikuti logika yang sederhana, yakni mencari tempat yang paling aman dan menguntungkan. 

Dalam pusaran itu, negara-negara berkembang seperti Indonesia sering kali lebih banyak bereaksi daripada menentukan arah.

Pilihan pun harus diputuskan. Dan keputusannya, kebijakan mengerek naik suku bunga diambil bertahap, tidak sekaligus. 

Namun, atas kebijakan BI tersebut, stabilitas tidak pernah datang tanpa ongkos. Sebab, setelah kebijakan BI Rate diputuskan naik, harga uang menjadi lebih mahal. Kredit melambat. Konsumsi melemah. Investasi ditunda.

Apa yang diselamatkan di tingkat makro, acap kali dibayar oleh perlambatan di tingkat mikro.

Ketika bunga naik, yang berubah bukan hanya biaya pinjaman. Yang berubah adalah keberanian orang mengambil risiko.

Seorang pengusaha menunda membuka pabrik baru. Pasangan muda menggeser impian memiliki rumah. UMKM berpikir dua kali sebelum menambah modal usaha. 

Itu sederhananya. Sebab, ekonomi, pada akhirnya, tidak hanya digerakkan oleh angka, melainkan juga oleh keyakinan. Apalagi, dari keyakinan atas fakta-fakta yang ada, Indonesia sebenarnya tidak memiliki banyak ruang untuk mengabaikan gejolak global. 

Sebagai ekonomi yang masih terhubung erat dengan arus modal internasional, setiap perubahan kebijakan bank sentral negara maju akan memantul hingga ke Jakarta.

Ketika suku bunga global tetap tinggi, dana asing cenderung kembali ke aset yang dianggap lebih aman. Rupiah tertekan. Biaya impor meningkat. Risiko inflasi membesar.

Dalam keadaan seperti itu, peran Bank Indonesia diperlukan. Bank Indonesia sesungguhnya tidak hanya sedang menjaga kurs. Ia sedang menjaga kepercayaan. Sebab di pasar keuangan, kepercayaan sering kali lebih menentukan daripada cadangan devisa.

Mata uang bertahan bukan semata karena kekuatan ekonomi, melainkan karena keyakinan bahwa negara mampu mengelola ketidakpastian.

Dalam keadaan seperti itu, kebijakan moneter bukan sekadar soal memilih antara pertumbuhan dan stabilitas.

Ia adalah upaya mencari keseimbangan di tengah dunia yang terus bergeser. Dan mungkin memang demikian hakikat sebuah negara.

Ia tidak pernah benar-benar memilih jalan yang sempurna.

Ia hanya berusaha memastikan bahwa setiap keputusan hari ini tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi hari esok.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.