TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua aksi damai mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadwalkan akan berlangsung Senin (22/6/2026) hari ini di wilayah Jakarta.
Aksi pertama akan digelar oleh Emak-emak Bersatu Mendukung MBG pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Monas, Jakarta Pusat.
Dalam selebaran yang beredar, aksi ini bertajuk MBG: Untuk Anak Sehat, Ibu Hemat, kami dukung mbg: ibu bahagia, anak sehat, keluarga kuat!
Baca juga: Demokrat Tolak Tuntutan Mahasiswa: Program MBG Boleh Dikritik, Tapi Jangan Dihentikan
Menurut Emak-emak Bersatu Mendukung MBG, program yang digagas presiden Prabowo ini banyak manfaatnya, di antaranya:
Dua jam setelahnya atau pukul 14.00 WIB aksi serupa akan berlangsung di Patung Kuda Monas.
Aksi yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Jakarta ini bertajuk 'Aksi Damai Bersama 50 Ribu Orang: Untuk Anak Sehat, Indonesia Hebat.'
Komunitas ini mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam aksi damai ini dengan menggunakan dresscode putih.
Selain di Jakarta, aksi mendukung program MBG juga terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini, di antaranya:
Aksi terbesar tercatat di Jakarta, dengan sekitar 50.000 peserta berkumpul di kawasan Patung Kuda Monas.
Sekitar 50.000 orang dari Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar aksi damai di Patung Kuda Monas pada 22 Juni 2026.
Peserta berasal dari berbagai kalangan, termasuk ibu-ibu penerima manfaat dan pekerja dapur gizi.
Aksi berupa long march dari depan Kedutaan Besar AS menuju Monas.
Aliansi Relawan Peduli Bangsa DIY menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Jumat (19/6/2026).
Mereka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan program.
Warga berdemo di kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026).
DPRD Jambi menyatakan sikap mendukung kelanjutan program dengan pengawasan ketat.
Di Surabaya, relawan emak-emak menyebut MBG solusi di tengah tekanan ekonomi.
Di Jember, ribuan massa dari petani, UMKM, dan pekerja dapur gizi ikut turun ke jalan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui massa pendukung MBG.
Aksi damai juga digelar di halaman Kantor Gubernur Sumut dengan penyerahan petisi.
Massa menolak wacana penghentian program, sambil menuntut evaluasi tata kelola.
Ribuan warga berkumpul di Alun-Alun Tugu Kota Malang pada 20 Juni 2026 untuk menyuarakan dukungan.
Kejagung juga masih mendalami praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan para tersangka.
Menurut penyidik, jumlah titik yang diperjualbelikan cukup banyak dan masih dalam proses pendataan.
"Ada banyak, lagi kita kumpulkan sampai sekarang faktanya," ujar Syarief.
Ia menyebutkan, nilai per titik SPPG diduga bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Jadi memang bervariasi, ya. Puluhan sampai ratusan juta," katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kamis (18/6/2026) malam, Kejagung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dengan penetapan ini, total sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa GHS merupakan pihak swasta yang diminta oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setelah itu, GHS diduga menyetorkan sejumlah uang kepada Dadan Hindayana terkait penunjukan mitra-mitra yayasan SPPG tersebut.
"GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam.
Atas perbuatannya, GHS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:
Dengan penetapan GHS sebagai tersangka baru, total sudah enam orang yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025–2026.
Dalam perkara ini, Kejagung menyebut program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun dalam praktiknya, banyak yayasan yang ditunjuk tidak memenuhi syarat dan memiliki afiliasi dengan pihak internal BGN.
Selain itu, ditemukan dugaan mark up pengadaan berbagai barang seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi 75 inci.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.