BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan polemik ekspor kontainer berisi mineral ilmenit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjemputan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) lalu dan kembali mencuat pada Senin (22/6/2026) seiring beredarnya kabar tersebut di publik.
Bangkapos.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon Junanto Kurniawan. Namun, pesan WhatsApp hanya menunjukkan tanda centang satu dan panggilan telepon tidak tersambung.
Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Bea Cukai Pangkalpinang di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pangkalbalam. Namun, di lokasi, wartawan hanya bertemu dengan petugas keamanan.
Pihak satpam mengaku tidak mengetahui informasi terkait kabar penjemputan maupun pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang tersebut di Kejaksaan Agung.
"Kalau kabar itu, kita tidak tahu," ujar satpam.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Junanto, pihaknya pun juga tak bisa menjelaskan secara rinci.
"Kalau pagi ini tidak tahu pak, kalau kemarin juga tidak tahu soalnya saya tugas jaga malam biasanya," ungkapnya.