TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan peserta didik baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Semarang kembali menjadi perhatian penting bagi para orang tua dan calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kota Semarang.
Sistem ini merupakan mekanisme resmi berbasis digital yang dirancang untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih transparan, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik, baik dari dalam maupun luar wilayah.
Pada tahun 2026 ini, pendaftaran SPMB SMP dibuka mulai 22 Juni 2026 hingga 26 Juni 2026 dan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi http://spmb.semarangkota.go.id.
Sehingga orang tua dan siswa dapat melakukan pendaftaran dari mana saja tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Terdapat empat jalur penerimaan utama, yaitu Jalur Domisili yang menitikberatkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah, Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan, Jalur Prestasi bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik yang unggul, serta Jalur Mutasi untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Masing-masing jalur ini memiliki kuota tersendiri agar proses penerimaan tidak hanya berfokus pada satu aspek, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi seluruh kategori peserta didik.
Di antaranya, Jalur Domisili: minimal 40 persen, Jalur Afirmasi: minimal 25 persen, Jalur Prestasi: minimal 25 persen Jalur Mutasi: minimal 5 persen
Dalam kondisi tertentu, apabila terdapat penyesuaian hingga pemenuhan kuota 100 persen, maka alokasi 5 persen dialihkan untuk memperkuat jalur domisili, afirmasi, atau prestasi sesuai kebutuhan daya tampung sekolah.
Selain itu, untuk sekolah swasta gratis, penerimaan peserta didik baru difokuskan melalui jalur afirmasi hingga 100 persen.
Apabila kuota belum terpenuhi, sekolah diperbolehkan membuka gelombang lanjutan secara mandiri, sehingga tidak ada kursi yang dibiarkan kosong dan kesempatan belajar tetap terbuka luas.
Baca juga: SPMB Kota Bandung Tahap 2 SD dan SMP Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Pilihan Sekolah dan Cara Daftar
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik wajib menyiapkan dokumen pendaftaran.
Mengutip dari disdiksmgkota, berikut dokumen yang harus disiapkan:
Dokumen ini menjadi dasar utama verifikasi data dan penentuan kelayakan dalam sistem seleksi berbasis daring.
Selain syarat umum, terdapat ketentuan tambahan yang disesuaikan dengan kondisi calon murid:
Calon murid yang ber-KK Kota Semarang namun bersekolah di luar kota wajib melampirkan KK, rapor, SKL, serta piagam prestasi (jika ada).
Harus menyertakan surat mutasi dari instansi, KK, surat domisili, serta SPTJM dari pimpinan instansi dengan masa berlaku maksimal 1 tahun sejak 1 Juli 2025.
Wajib memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan yang telah berlaku minimal 1 tahun.
Harus melampirkan KK, SKL/ijazah, serta surat keterangan anak guru dari kepala sekolah tempat orang tua bertugas.
Wajib menyertakan KK, SKL, serta rekomendasi tertulis dari dokter atau psikolog profesional sebagai dasar pendampingan pendidikan.
Baca juga: SPMB SMP Kota Malang 2026 Jalur Mutasi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem online yang dapat diakses kapan saja selama periode pendaftaran.
Langkah-langkah pendaftaran:
Pada jalur afirmasi, calon peserta didik dapat memilih hingga 4 sekolah, yaitu kombinasi sekolah negeri dan sekolah swasta gratis sesuai ketentuan sistem.
Tahapan pelaksanaan SPMB tahun ini disusun secara berurutan sebagai berikut:
(Tribunnews.com/Farra)