Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian, akhirnya angkat bicara terkait polemik pelayanan yang diterimanya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) Jatinangor.
Sonia mengaku memutuskan pulang meski kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih karena merasa tidak mendapatkan informasi dan penanganan medis yang memadai selama berada di ruang rawat inap.
Saat ditemui Tribun, pada Jumat (19/6/2026) di kediamannya, Sonia menjelaskan kronologi lengkap sejak dirinya masuk ke IGD RS Unpad hingga akhirnya memutuskan meninggalkan rumah sakit pada Selasa (16/6/2026) malam.
Menurut Sonia, peristiwa itu bermula pada Senin (15/6/2026) malam setelah dirinya mengadakan tahlilan anaknya yang baru meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.
"Kurang lebih pukul 21.00 WIB setelah tahlilan anak saya, saya merasakan sakit di dada. Awalnya saya curiga karena saya memiliki riwayat batu empedu," kata Sonia.
Ia kemudian mendatangi RS Unpad dan tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sonia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari tenaga medis.
"Saya mendapatkan penanganan di IGD, dilakukan pemeriksaan darah dan EKG," ujarnya.
Namun hasil pemeriksaan tersebut justru membuatnya terkejut. Sonia mengaku mendapat informasi bahwa dirinya diduga mengalami gangguan jantung dan berpotensi menjalani tindakan pemasangan ring jantung.
"Saya mendapati pernyataan yang cukup membuat saya kaget bahwa saya didiagnosis mengidap penyakit jantung sehingga kemungkinan harus dipasang ring jantung," katanya.
Kabar tersebut, menurut Sonia, sangat mengguncang kondisi psikologisnya. Pasalnya, hanya empat hari sebelumnya ia baru kehilangan anak karena penyakit jantung.
"Bayangkan, baru empat hari anak saya meninggal karena penyakit jantung, tiba-tiba saya mendengar penyakit itu saya derita juga," ucapnya.
PINDAH KE RUANG RAWAT INAP
Setelah menjalani observasi di IGD, sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa dini hari, Sonia dipindahkan ke ruang rawat inap.
Ia menegaskan bahwa saat proses administrasi, keluarganya tidak pernah menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk memperoleh perlakuan khusus.
"Suami saya tidak pernah mengatakan bahwa saya anggota DPRD Sumedang agar mendapatkan fasilitas khusus atau pelayanan cepat. Beliau hanya menyampaikan bahwa saya mahasiswa program doktoral di Unpad," katanya.
Meski memiliki kepesertaan BPJS kelas I, Sonia mengaku mendaftar sebagai pasien umum. Karena keterbatasan kamar, ia juga bersedia ditempatkan di ruang rawat kelas III bersama beberapa pasien lain.
"Setelah subuh saya ditempatkan di ruang kelas III karena ruangan penuh. Saya rela berdempetan dengan lima pasien lainnya. Itu bukan masalah bagi saya, yang penting mendapatkan perawatan," ujarnya.
20 JAM TANPA VISIT DOKTER
Kekecewaan Sonia, kata dia, justru muncul setelah berada di ruang rawat inap. Ia mengaku sejak dipindahkan dari IGD hingga malam hari tidak pernah mendapatkan penjelasan langsung dari dokter terkait kondisi kesehatannya.
"Yang saya sesalkan adalah pelayanan di ruang rawat inap. Di IGD saya mendapatkan perawatan yang baik, tetapi di ruang rawat inap dari pukul 03.00 sampai sekitar pukul 22.00 WIB tidak ada dokter yang datang menemui saya," katanya.
Menurut Sonia, selama berada di ruang perawatan hanya perawat yang datang memberikan obat lambung. Ia juga mengaku tidak mendapatkan tindakan medis lanjutan yang menurutnya diperlukan.
"Saya tidak diinfus. Hanya dipasang wing atau jarum di pembuluh darah," ujarnya.
Dalam kondisi masih syok setelah menerima diagnosis awal gangguan jantung, Sonia mengaku berulang kali meminta informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium maupun rontgen yang telah dijalaninya.
"Saya bertanya hasil laboratorium bagaimana, hasil rontgen bagaimana. Jawabannya, yang berhak menjelaskan adalah dokter. Tetapi dokternya tidak ada," katanya.
Ia juga mengaku beberapa kali menanyakan jadwal kunjungan dokter kepada perawat, namun tidak memperoleh kepastian.
"Saya tanya dokter visit jam berapa. Dijawab belum tahu, mungkin sore. Sorenya jam berapa, tidak ada kepastian," ujarnya.
Menurut Sonia, persoalan utama yang membuatnya kecewa bukan semata-mata tindakan medis yang diberikan, melainkan minimnya komunikasi dari pihak rumah sakit kepada pasien.
"Saya kecewa karena tidak ada informasi dan komunikasi yang disampaikan kepada saya sebagai pasien. Sementara saya dalam keadaan syok karena divonis penyakit jantung," katanya.
Ia menegaskan tidak mempersoalkan pelayanan yang diterima saat berada di IGD. Namun selama hampir 20 jam berada di ruang rawat inap, dirinya merasa tidak memperoleh penjelasan yang dibutuhkan mengenai kondisi kesehatannya.
"Saya tidak menyalahkan penanganan di IGD karena memang ditangani dengan baik. Tetapi dari pukul 03.00 sampai 22.00 WIB saya tidak didatangi dokter dan tidak ada komunikasi sama sekali," tuturnya.
Karena merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai penanganan lanjutan, Sonia akhirnya memutuskan untuk keluar dari rumah sakit pada malam hari.
"Maka saya putuskan pulang pada saat itu juga,"
"Kalau ada yang bilang dokter visit, saya tidak merasakan itu. Bagi pasien, penjelasan dari dokter itu sangat membahagiakan dan menenangkan," ujarnya.
Herry menegaskan pelayanan medis tetap berlangsung sesuai prosedur dan terdokumentasi dalam Rekam Medis Elektronik (RME) serta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Selai itu, ia mengatakan pihaknya turut prihatin atas kondisi kesehatan yang dialami pasien dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama proses pelayanan.
"RS Unpad pada prinsipnya menghormati hak setiap pasien dan keluarga.(*)