PPDB Batang Hari 2026/2027 Diperketat, Hanya 12 SD dan 4 SMP Terapkan Pendaftaran Online
Suci Rahayu PK June 22, 2026 03:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari memperketat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.

Dari 282 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada, hanya 12 sekolah dasar (SD) dan 4 sekolah menengah pertama (SMP) yang menerapkan sistem pendaftaran secara online.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Arawan, mengatakan penerapan sistem online dilakukan berdasarkan ketentuan dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di masing-masing sekolah.

Menurutnya, tidak semua sekolah dapat menerapkan sistem tersebut karena masih terdapat keterbatasan akses, baik dari sisi sarana teknologi maupun kondisi lingkungan keluarga peserta didik.

"Untuk tahun ini ada 12 SD dan empat SMP yang melaksanakan PPDB secara online. Penetapan itu disesuaikan dengan kesiapan teknologi informasi yang dimiliki sekolah," katanya, Senin (22/6/2026)

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 219 sekolah dasar negeri dan swasta serta 63 sekolah menengah pertama negeri dan swasta yang tersebar di Kabupaten Batang Hari.

Ia menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan lebih ketat sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menilai kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Kabupaten Batang Hari relatif merata.

Menurutnya, sebagian besar tenaga pendidik telah memiliki sertifikasi sehingga masyarakat tidak perlu ragu terhadap kualitas sekolah yang ada.

Baca juga: Kicau Mania Bupati Merangin Cup I Sukses Digelar, Sekda Zulhifni Berharap Jadi Agenda Rutin

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Tanpa Transit Rp799.960, Berangkat 2 Juli 2026

"Pemerintah ingin memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Kita juga menyadari bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Batang Hari sudah baik, termasuk didukung guru yang sebagian besar sudah bersertifikasi," jelasnya.

Terkait mekanisme penerimaan siswa baru, ia menyebut pemerintah telah menetapkan kuota masing-masing jalur sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Untuk jenjang SD, jalur domisili ditetapkan sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen.

 Sementara untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.

Ia menambahkan, proses penerimaan peserta didik baru terus dipantau oleh dinas, baik melalui sistem online maupun pemantauan langsung ke sekolah-sekolah.

"Kami terus melakukan pemantauan, baik secara online maupun offline, agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Dari pantauan Tribunjambi.com, aktivitas pelayanan PPDB terlihat di sejumlah sekolah. Di SMP Negeri 21 Batang Hari, sejumlah guru tampak melayani orang tua dan calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara langsung maupun melalui sistem online.

Sementara itu, di SD Negeri 13 Rengas Condong, para guru terlihat memeriksa dan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diserahkan calon peserta didik untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kicau Mania Bupati Merangin Cup I Sukses Digelar, Sekda Zulhifni Berharap Jadi Agenda Rutin

Baca juga: Mobil Boks Terguling di Jalur Ness Jambi, Seret Sepeda Motor

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.