SURYA.CO.ID, JEMBER - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026) pagi kembali mengalami keterlambatan.
Pertemuan penting legislatif ini terpaksa diundur lebih dari tiga jam, akibat adanya aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung dewan.
Sedianya, rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Namun, para wakil rakyat baru bisa memulai persidangan sekitar pukul 12.48 WIB, setelah situasi kondusif dan peserta rapat memenuhi kuorum.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Jember Resmi Ditunda: Ada Demo Mahasiswa
Molornya agenda penting tersebut, dipicu oleh aksi damai dari Aliansi Masyarakat Jember Bersama Pro GIB Kabupaten Jember.
Massa pendemo mendatangi gedung DPRD Jember sejak pukul 09.30 WIB, untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi yang berlangsung tertib hingga pukul 11.30 WIB tersebut, ditemui langsung oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Demonstrasi ini merupakan aksi ketiga yang terjadi bertepatan dengan masa sidang DPRD Jember sejak pekan lalu.
Baca juga: Ribuan Massa FMJM Jember Dukung MBG Kepung Kantor DPRD Bawa 8 Tuntutan
Dinamika penyampaian aspirasi masyarakat di Jember dalam sepekan terakhir kerap mengubah jadwal persidangan legislatif.
Berikut adalah catatan kronologi aksi massa yang memicu penundaan rapat paripurna DPRD Jember:
Setelah sempat tertunda beberapa jam, rapat paripurna akhirnya resmi dibuka setelah waktu Salat Zuhur berlalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Akhsan.
"Karena peserta rapat paripurna sudah kuorum, maka rapat paripurna secara resmi dimulai Pukul 12.55 WIB," ujar Fuad saat membuka persidangan secara resmi.
Adapun agenda utama dalam rapat paripurna kali ini, adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar bupati mengenai enam rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Jember.
Pihak legislatif berharap, pembahasan raperda ini dapat berjalan lancar demi mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Jember.