Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Harga BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp 16.250 per liter.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan kini mobil-mobil dinas pengisiannya terbatas.
Kegiatan operasional yang menggunakan kendaraan dinas harus ikut dibatasi.
"Sebagai gambaran bila 1 kendaraan operasional diberi jatah bensin Rp 1 juta per bulan maka dengan harga baru maka dalam 1 bulan hanya dapat membeli 61 liter bensin, dengan demikian kegiatan operasional perlu disesuaikan dengan efisiensi dan tingkat efektivitas maksimum," kata Dedie Rachim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (22/6/2026).
Dedie Rachin melanjutkan, Pemkot sendiri tidak mungkin mengubah anggaran untuk operasional.
Kenaikan harga BBM ini menurutnya terjadi ditengah tengan tahun anggaran.
"Sehingga tidak memungkinkan direvisi karena kendaraan bensin Pemkot minimal pakai Pertamax (RON 92) yg saat ini harganya Rp. 16.250," ujarnya.
Ada pengecualian untuk beberapa kendaraan operasional di lingkup Dinas Pemkot Bogor.
Kendaraan operasional itu masih bisa membeli BBM Subsidi.
Namun, Dedie Rachim mengingatkan dinas yang kendaraan operasionalnya boleh mengisi BBM Subsidi, tetap memerhatikan efisiensi.
"Untuk kendaraan dinas tertentu yg masih bisa menggunakan BBM subsidi seperti mobil pemadam kebakaran, truk sampah, ambulance, alat atau kendaraan tertentu," ujarnya.
Dedie Rachim menegaskan, kegiatan dinas harus efisiensi di tengah kenaikan BBM Pertamax.
"Betul. Intinya semua kegiatan harus tepat sasaran, efektif dan efisien," tandasnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di Balai Kota Bogor, banyak mobil-mobil berpelat nomor merah terparkir di halaman.
Beberapa juga diantaranya mobil listrik ikut terparkir.