TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (LSM Sarang Lidi) memberikan pendampingan penuh kepada korban kasus perundungan yang dialami oleh alumni SMA Negeri 2 Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Ketua LSM Sarang Lidi DIY, Yuliani Putri Sunardi, menyebut, ada beberapa korban yang telah menyampaikan terkait kasus perundungan guru SMA Negeri 2 Bantul kepada pihaknya.
Satu di antaranya dialami oleh pemilik akun Threads @gh05tx0.
"Korban itu kan datang ke rumah saya minggu kemarin. Korban meminta pendampingan penuh. Dan langkah awal saya, mau saya bawa ke psikolog," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).
Dikatakannya, korban sebelumnya sudah berobat. Namun tidak ada perubahan, sehingga sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito.
Pihaknya pun fokus memberikan konsentrasi pemulihan kesehatan kepada korban.
Selain itu pihaknya juga mendorong korban agar segera mendapat pengobatan di psikolog.
Yuliani mengaku dirinya sudah bertemu dengan orangtua korban.
Bahkan orang tua juga sudah dihubungi oleh bupati hingga anggota DPRD Bantul terkait dugaan perundungan yang dialami korban.
Permintaan orang tua, lanjut Yuliani, kasus dugaan perundungan itu diusut tuntas.
"Saya sudah bertemu dengan bapak korban. Jadi bapak korban sudah dihubungi Bupati Bantul, Komisi D DPRD Bantul, KPAI. Ya tuntutan mereka, kasus ini ingin diselesaikan secara tuntas," paparnya.
Sementara itu, Waka Humas SMA Negeri 2 Bantul, Husna Nisrina, menyampaikan pihak sekolah sudah memberikan pernyataan resmi melalui akun media sosial Instagram-nya.
"Memang laporan sudah masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul dan kami juga mengikuti prosesnya," ucap dia.
Baca juga: Tiga Poin Penting Pernyataan Bupati Bantul Merespons Dugaan Perundungan di SMAN 2 Bantul
Dengan begitu, apa yang telah diproses oleh DP3AP2KB Bantul, pihaknya siap mengikutinya. Ia menilai bahwa DP3AP2KB Bantul sudah memiliki SOP sendiri dan alur kerja.
Pihaknya pun akan kooperatif dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh DP3AP2KB Bantul.
Saat disinggung terkait adanya informasi guru SMA Negeri 2 Bantul yang datang ke rumah korban, Husna mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami satu kata ya, Mbak. Mengikuti proses dari DP3AP2KB Bantul karena (korban sudah melaporkan) ke DP3AP2KB Bantul. Jadi pihak yang berwenang untuk melakukan prosesnya, DP3AP2KB. Jadi kami mengikuti, kami kooperatif (dengan hasil) DP3AP2KB," paparnya.
Kasus itu disampaikan melalui akun Threads @gh05tx0 dan mendapatkan dukungan dari rekannya @dinisandra__ agar kasus tersebut mendapatkan jalan keluar.
Perundungan tersebut bermula pada saat korban duduk di bangku kelas 11 SMA Negeri 2 Bantul.
Akibat kejadian itu, korban mengalami gangguan mental dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan mental. (nei)