TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan perusahaan binaan di sektor plywood menggelar kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan sosialisasi kepatuhan perusahaan plywood.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai kewajiban program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong implementasi jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6) bertempat ini Seduh.an Batanghari ini menampilkan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait Monitoring Laporan Tenaga Kerja (MLT), manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme administrasi lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai sejumlah data penting untuk administrasi dan monitoring kepesertaan. MLT (Monitoring Laporan Tenaga Kerja) digunakan untuk memantau laporan tenaga kerja yang telah terdaftar agar data pekerja lengkap dan akurat. Jakon (Jaminan Konfirmasi) adalah proses verifikasi dan konfirmasi data kepesertaan agar sesuai ketentuan program jaminan sosial.
Selain itu, BPJS juga memberikan informasi terkait PDS Upah, PDS TK, dan PDS Program. PDS Upah mencatat data upah pekerja yang menjadi dasar perhitungan iuran JHT, JKK, JKM, dan JP. PDS TK mencakup jumlah pekerja, status kerja, dan kategori pekerja.
Sementara PDS Program memantau kepesertaan program BPJS bagi pekerja formal maupun informal untuk memastikan evaluasi dan monitoring berjalan tepat. Informasi ini penting bagi perusahaan, agen, dan BPJS agar kepatuhan dan kelancaran pembayaran iuran jaminan sosial tetap terjaga.
Baca juga: 2 Polisi Diserang OTK Saat Bertugas di Simpang Angso Duo Jambi, Pelaku Masih Diburu
Baca juga: Perangi Judi Online, Lapas Muara Bulian Sidak HP Seluruh Pegawai
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi BPJS untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kepesertaan dan memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
“Melalui sosialisasi CRM dan pemahaman mekanisme onboarding, kami ingin memastikan setiap tenaga kerja di perusahaan binaan memahami hak dan kewajibannya. Program ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga membantu perusahaan dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan,” ujar Hendra.
Dengan adanya kegiatan yang menggandeng pihak Kejaksaan Batanghari ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial meningkat, proses administrasi lebih efektif, dan pekerja mendapatkan perlindungan yang optimal.
Sosialisasi semacam ini menjadi langkah nyata BPJS dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (adv)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ade Novia Maulana, Dosen UIN STS Jambi, Sabet Juara I Lomba Menulis Nasional ISDS
Baca juga: 2 Polisi Diserang OTK Saat Bertugas di Simpang Angso Duo Jambi, Pelaku Masih Diburu