TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mendapatkan keadilan terkait hak asuh anak.
Bukan tanpa alasan, kedatangan Ruben Onsu ke KPAI adalah untuk menyerahkan aduan resmi beserta sejumlah barang bukti terkait dugaan pelanggaran hak anak yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya, Sarwendah.
Ada tiga poin pelanggaran krusial yang diadukan oleh pihak Ruben Onsu kepada komisi tersebut.
Poin utama yang paling disesalkan oleh Ruben Onsu adalah masalah pembatasan akses untuk berinteraksi dengan buah hatinya.
Pasca perceraian, terdapat kesepakatan tertulis dalam Akta 39 yang mengatur pembagian waktu asuh.
Sesuai dokumen tersebut, presenter 42 tahun ini berhak menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan.
Akan tetapi, kesepakatan damai itu kini diduga kuat telah dilanggar oleh Sarwendah.
"Ada aturan yang memang bersifat tertulis mengatur dan disepakati 2 sampai 3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, jadi berkumpul 2 hari, 3 hari dengan ayahnya," kata Minola Sebayang, tim kuasa hukum Ruben Onsu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
"Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi," imbuh Minola.
Tak hanya soal waktu berkumpul, Ruben Onsu juga menyoroti keterlibatan anaknya, Thalia dan Thania dalam aktivitas komersial di media sosial.
Baca juga: Murka Ruben Onsu Anaknya Diajak Live Jualan, Ultimatum Pacar Sarwendah: Ayahnya Masih Ada
Ruben sempat mendapati kedua putrinya kerap dilibatkan dalam siaran langsung tersebut hingga larut malam.
Hal ini dinilai merugikan anak karena menyita waktu istirahat yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan diri bersekolah esok harinya.
"Ini yang tidak boleh ketika kita melihat anak-anak itu diajak ikut live di malam hari bukan di jam anak-anak yang harusnya anak-anak istirahat karena besok harus sekolah lagi," beber Minola Sebayang.
Adapun pelanggaran terakhir adalah dugaan adanya tekanan mental dan doktrinasi halus di lingkungan rumah.
Ruben merasakan adanya perubahan sikap yang drastis dari anak-anaknya, yang kini terkesan takut dan menjauh darinya.
"Kalau di ruang publik saja mereka tidak sedang segan-segan untuk melakukan sindiran-sindiran, hinaan-hinaan kepada ayah daripada anak kandungnya sendiri, tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup hal itu juga sering dilakukan."
"Mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya tidak mau berkumpul dengan ayahnya atau mungkin ada ketakutan-ketakutan," pungkas Minola Sebayang.
Seperti diketahui, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah dibina selama 11 tahun resmi diputus cerai oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada September 2024 lalu.
Kala itu, hak asuh anak secara hukum jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu kandung, namun dengan jaminan akses penuh bagi Ruben.
Namun dalam praktiknya, kesepakatan tertulis yang tertuang dalam Akte 39 tersebut diduga kuat tidak berjalan semestinya.
Pihak Ruben merasa akses untuk berkumpul dengan putrinya terus-menerus dibatasi dengan berbagai alasan.
Sumber: Grid.id