Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan implementasi teknologi Wolbachia dan pemberian vaksinasi secara massal guna menekan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang telah mencapai 1.530 kasus di wilayah tersebut.

"Langkah antisipasi ini mencakup vaksinasi, penguatan program pemberantasan sarang nyamuk, dan pelepasan nyamuk Wolbachia untuk menekan angka kesakitan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Senin.

Berdasarkan data terkini tahun 2026, total penderita DBD di seluruh wilayah Kalimantan Timur telah mencapai 1.530 kasus dengan dua kejadian kematian.

"Inovasi teknologi Wolbachia ini dijalankan guna melumpuhkan virus dengue dalam tubuh nyamuk sehingga potensi penularan ke manusia dapat dicegah secara efektif," jelas Jaya.

Pemberian vaksinasi DBD juga menjadi langkah proteksi tambahan yang kini telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan maupun rumah sakit setempat.

"Masyarakat perlu terus meningkatkan kewaspadaan karena adanya pola kenaikan jumlah penderita penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti ini setiap tahun," tuturnya.

Nyamuk penyebab DBD tersebut memiliki karakteristik waktu aktif spesifik, yakni biasanya terbang dan menggigit manusia hanya pada pagi serta sore hari.

"Pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil yakni diri sendiri dan keluarga agar tidak ada tempat bagi nyamuk berkembang biak di sekitar permukiman," tegas Jaya.

Selain dua intervensi medis tersebut, gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, yakni menguras, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas, tetap menjadi upaya utama memutus mata rantai perkembangbiakan jentik.

"Kami mengingatkan pula agar masyarakat tetap waspada terhadap informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial mengenai dampak negatif Wolbachia," pesannya.

Kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah faktor penentu utama supaya kasus penyakit mematikan ini tidak semakin meluas.

"Hal ini penting mengingat tingkat angka bebas jentik (ABJ) di wilayah Kalimantan Timur saat ini masih berada di angka 83,55 persen yang tergolong berisiko," demikian Jaya.