POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Timur akan segera dibentuk.
Kepastian pembentukan BNNK Belitung Timur ini setelah mendapatkan respon Deputi Pencegahan BNN RI, Irjenpol. M. Zainul Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P. saat berkunjung ke Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Senin (22/6/2026).
Keberadaan BNNK Kabupaten Belitung Timur ini nantinya diharapkan bisa memberantas peredaran narkoba di Belitung Timur.
Deputi Pencegahan BNN RI, Irjenpol. M. Zainul Muttaqien menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Bupati Beltim, Kamarudin Muten atau Afa membuahkan hasil yang positif.
"Alhamdulillah pemkab menerima tim kami dalam rangka mengimplementasikan program Astacita ketujuh Bapak Presiden yaitu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Zainul.
Langkah ini juga diselaraskan pada aturan dari kementerian terkait mengenai penguatan desa dan institusi pendidikan.
"Di mana dari program Astacita ketujuh Presiden ini, Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Desa sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 12 tahun 2024 dan SE Mendagri nomor 900 Tahun 2025 tentang pembentukan Desa Bersinar dan program IKAN," katanya.
Lebih lanjut, Zainul mengatakan program bertajuk IKAN ini menyasar pada pemenuhan karakter anak didik di tingkat sekolah.
"IKAN ini adalah Integrasi Kurikulum Anti Narkoba yang mana merupakan instrumen untuk mewujudkan Desa Bersih dari narkoba (Bersinar)," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Beltim dikabarkan siap menerbitkan payung hukum. Bupati diketahui akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus guna menaungi program ini.
"Dan alhamdulillah Pak Bupati akan menerbitkan Peraturan Bupati terkait program Desa Bersinar maupun program IKAN di Kabupaten Belitung Timur ini," kata Zainul.
Selain itu, Pemkab Beltim juga akan mulai merancang kesiapan fisik kantor dengan mengedepankan efisiensi anggaran melalui skema kolaborasi.
"Pak Bupati juga tadi bilang akan menunjuk asisten yang terkait bersama Kepala Dinas untuk membentuk kantor BNN Kabupaten Belitung Timur. Yang tentunya kita tahu ada efisiensi anggaran, sehingga kolaborasi akan terjadi antara BNN dan Pemda," jelas Zainul.
Menariknya, terdapat kemungkinan bahwa pembentukan kantor BNNK Belitung Timur nantinya akan memanfaatkan fasilitas bangunan milik daerah yang sudah ada dengan sistem penggabungan kantor (sharing).
Adapun satu di antara kantor yang akan diproyeksikan adalah kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Beltim. Hal ini diungkapkan langsung oleh Zainul usai melakukan pertemuan.
"Kita tidak perlu membangun bangunan baru, tapi ada kantor-kantor yang kita gabung dengan misalnya dengan Kesbangpol," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zainul membeberkan alasan dari pembentukan BNN tingkat kabupaten ini. Ia menyebut, dari hasil riset BRIN dan BPS, wilayah Kepulauan Bangka Belitung memiliki beberapa klaster zona rawan narkotika.
"Dan di Bangka Belitung ini, angka prevalensi untuk usia remaja cukup rawan di beberapa kecamatan di Bangka Belitung," bebernya.
Khusus untuk wilayah Belitung Timur, beberapa kecamatan diidentifikasi masuk ke dalam kategori zona kuning atau berstatus rawan. Zainul mengatakan hal ini disebabkan maraknya penyalahgunaan narkoba di sektor pekerja informal, seperti pertambangan.
Beberapa oknum disinyalir kerap menyalahgunakan zat terlarang sebagai doping stamina demi memacu produktivitas kerja di luar batas normal.
"Di Beltim ini ada beberapa kecamatan yang warna kuning. Yang di mana ada warga beberapa warga yang yang mungkin kebiasaannya menambang menggunakan doping seperti yang tadi kerjanya cuma cukup 8 jam bisa menambang bisa 24 jam," jelasnya.
Dari data tersebutlah Zainul menyebut bahwa pemebentukan BNNK yang digadang di Belitung Timur sangat penting. Terakhir, ia berharap BNNK nantinya akan selalu mengedepankan kerja sama lintas sektor selama berjalan.
"Kira-kira begitulah urgensi dari pembentukan BNNK ini. Kami tentunya memohon dukungan dan support-nya dari semua elemen masyarakat agar semuanya berjalan lancar," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)