BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Warga di Perumahan Linda Residence Balangan, Muara Pitap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan kembali digegerkan aksi pencurian yang masuk ke rumah salah satu warga di pemukiman tersebut.
Korban melaporkan kehilangan barang di rumahnya pada Minggu (21.6/2026) kemarin ke Polsek Paringin untuk mendapat penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan harapan maling bisa dibekuk dan barang berharga yang hilang kembali.
Kepada pihak kepolisian, korban melaporkan kehilangan uang sebesar Rp42.000.000 dan emas seberat 25 gram yang ia simpan di dalam lemari.
Kondisi lemari juga kedapatan berantakan saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ke TKP usai laporan diterima.
Berdasarkan laporan pula, rumah korban dimasuki pencuri melalui pintu belakang yang tidak begitu rapat, sehingga tidak ditemukan adanya bekas kebobolan.
Baca juga: Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta, Kejari Banjarmasin dan Tim Gabungan Tangkap DPO Penipuan Batubara
Baca juga: Lion Air Layani Penerbangan Banjarmasin ke Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan
Kapolsek Paringin, Ipda Faizal Umasugi menerangkan, korban melaporkan kasus pencurian dan langsung dilakukan tindak lanjut dengan pemeriksaan TKP, yakni mendatangi rumah korban di Perumahan Linda Residence.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan pencarian dan mengamankan rekaman CCTV, baik dari rumah korban, lingkungan perumahan, maupun akses jalan keluar masuk perumahan," ujar Ipda Faizal saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk analisis modus operandi dan kemungkinan keterkaitan dengan kejadian serupa di wilayah hukum setempat.
Sebagai upaya pencegahan, pihak Polsek Paringin kata Ipda Faizal juga melakukan patroli pada jam rawan di lokasi yang rawan terjadi pencurian.
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan Kabtibmas kepada warga perumahan secara langsung dan melalui media sosial agar memasang CCTV, mengaktifkan ronda dan peningkatan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal.
"Kami juga meminta agar warga yang menjadi korban segera melapor ke Polsek Paringin agar jelas kronologinya dan kerugiannya," kata Ipda Faizal.
Sementara pada kasus ini, penanganan secara intens pun dilakukan untuk mencari terduga pelaku pencurian, dan diketahui kerugian korban mencapai Rp105.000.000.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)