TRIBUNFLORES.COM, RUTENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menghadirkan layanan jemput bola berupa pelayanan paspor dan izin tinggal keimigrasian di Ruteng. Kegiatan ini berlangsung di Biara Susteran Gembala Baik, Senin (22/6/2026), sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor utama di Labuan Bajo.
Program layanan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses administrasi keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Dengan hadir langsung di Ruteng, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Yudha Karisma Prandigda. Ia menegaskan bahwa layanan di luar kantor merupakan wujud nyata pemerataan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo Dorong Pembentukan Desa dan Sekolah Binaan di Manggarai Timur
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Tidak semua pemohon memiliki kesempatan datang langsung ke kantor, sehingga kami yang mendekatkan pelayanan,” ujarnya.
Selain pelayanan paspor dan izin tinggal, petugas juga menyerahkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kepada warga negara asing yang berdomisili di Ruteng.
Imigrasi juga memberikan edukasi terkait kewajiban penjamin bagi orang asing, kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, serta peran masyarakat dalam pengawasan orang asing.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin Imigrasi benar-benar hadir untuk masyarakat. Tidak hanya dalam pelayanan administrasi, tetapi juga memastikan layanan dapat diakses dengan mudah, termasuk oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kantor,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan keimigrasian tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga harus responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu pemohon paspor, Suster Gaudensia, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan Imigrasi di Ruteng karena menghemat waktu dan biaya perjalanan ke Labuan Bajo.
Hal senada disampaikan Maecek Kluck yang mengurus perpanjangan izin tinggal. Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung cepat dan sangat memudahkan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai wujud nyata pelayanan “Imigrasi Hadir untuk Rakyat”.