Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Banjarbaru 2025
Irfani Rahman June 22, 2026 07:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Graha Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (22/6/2026). 

Paripurna kali ini digelar dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Banjarbaru 2025.

Rapat Paripurna diikuti oleh Anggota DPRD Banjarbaru dari berbagai fraksi. Serta turut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby bersama Wakil Wali Kota, Wartono.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, mrngatakan proses Raperda APBD ini masih berjalan di DPRD Banjarbaru.

Setelah penyampaian laporan oleh Wali Kota, agenda selanjutnya adalah pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD pada sidang paripurna mendatang untuk membahas dan menanggapi laporan tersebut.

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 22
Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Graha Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (22/6/2026). 

 “Bagaimana nanti tanggapan oleh masing-masing fraksi akan sama-sama kita dengarkan pada pelaksanaan paripurna yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Lisa Halaby, mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu ia juga menegaskan komitmen  Pemko Banjarbaru dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

"Masih banyak aspirasi, keluhan, dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Insya Allah Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat secara bertahap demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik," katanya. (AOL)
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.