TRIBUNBENGKULU.COM - Begini respons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat tahu Roy Suryo dan Dokter Tifa kompak sakit.
Alih-alih merasa sakit hati dengan Roy Suryo imbas selama 4 tahun menuding ijazah ayahnya palsu, Gibran justru menyampaikan doa dan harapannya.
Pernyataan itu disampaikan Gibran setelah beredar kabar bahwa keduanya, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sedang dirawat karena kondisi kesehatan mereka.
Saat melakukan kunjungan kerja di Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026), Gibran mengaku mengikuti perkembangan kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Ia berharap keduanya dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa setelah mendapatkan penanganan medis.
"Karena kemarin saya dengan beliau berdua dirawat di RS Polri. Semoga segera sembuh, semoga segera pulih," ucapnya saat ditemui di Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).
Selain menyampaikan doa kesembuhan, Gibran juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, setiap tahapan yang berlangsung harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Gibran menegaskan bahwa kondisi kesehatan keduanya juga patut mendapat perhatian.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral melalui doa agar Roy Suryo dan Dokter Tifa segera membaik.
"Dan yang paling penting kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa," ucapnya.
Pernyataan itu menjadi respons Gibran atas kabar perawatan yang tengah dijalani kedua tokoh tersebut di RS Polri.
Dengan kondisi yang masih menjadi perhatian, doa kesembuhan dan harapan agar proses yang berlangsung berjalan baik terus disampaikan berbagai pihak.
Gibran menekankan bahwa nilai kemanusiaan tetap harus dikedepankan, terlepas dari persoalan hukum yang sedang dihadapi seseorang.
Karena itu, ia berharap Roy Suryo dan Dokter Tifa dapat segera pulih dan menjalani proses berikutnya dalam keadaan yang lebih baik.
Penangkapan Roy Suryo Disebut Mirip Film G30S/PKI
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) Laksamana Pertama TNI (Purn), Moeryono Aladi menjenguk Roy Suryo di RS Polri pada Minggu (21/6/2026).
Moeryono sempat kaget saat melihat Roy Suryo terlihat sehat padahal dikabarkan sedang sakit.
“Tadi saya sudah sempat menjenguk Mas Roy, luar biasa sehat, saya kaget, lho Mas Roy kok kayak nggak sakit, ternyata sakitnya memang sakit dalam, jadi nggak kelihatan, tapi wajahnya gembira,” ujar Moeryono dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (22/6/2026).
Moeryono yang juga presidium Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menyebut Roy tidak rampak sedih karena penangkapan dan penahanannya.
"Jadi kelihatan Mas Roy justru semangatnya lebih hebat lagi dibandingkan sebelumnya. Kenapa? Karena tidak bisa menerima perlakuan yang diberikan oleh penyidik yang menangkap beliau.
Meski begitu Roy masih sakit hati dengan penangkapannya.
"Kelihatan ya, dari ungkapan beliau. (katanya) Saya itu ditangkap kayak anu, Mas. Nonton enggak film G30S/PKI ketika Cakra Birawa menculik jenderal-jenderal? Persis itu," katanya.
Dikatakan Moeryono, Roy Suryo siap melawan hal itu.
Moeryono juga mengungkap selama dirawat Roy tidak mau meminum obat-obatan yang disediakan rumah sakit.
"Semuanya obat-obatan dari luar, artinya dari Mas Roy sendiri. Dia tidak mau minum obat. Ya, khawatir. Ya, khawatirnya kan bisa aja terjadi.Kalau di film-film, drama kan ada tuh yang nyusup, ngasih ke perawat atau perawat palsu masuk, ngasih sesuatu ke Mas Roy. Nanti ada satu hal yang tidak diinginkan," katanya.
Moeryono menyebut mengunjungi Roy atas izin istrinya, sehingga tidak sembarangan orang bisa masuk.
Terkait kondisi kesehatan Roy Suryo, Moeryono menyebut gula darahnya hingga 400 lebih.
"Sebenarnya beliau tidak minta dirawat, tapi itu atas instruksi dari dokter yang memeriksa. Jadi dokter punya kewenangan untuk menentukan apakah yang bersangkutan wajar untuk ditahan atau tidak. Nah, ini dokter yang bertanggung jawab," ujarnya.
Moeryono juga mengungkapkan sakit hati yang dirasakan Roy Suryo.
"Ya, itu tadi. (katanya) Saya betul-betul sakit hati atas tata cara penangkapan. Mau mandi enggak boleh, mau pakai celana panjang, enggak boleh.
Dan yang paling celaka, apa yang kurang ajarnya penyidik ini? Dia masuk di kamar di mana istrinya pakai celana pendek dan kaos. Bayangkan kalau istrinya kebetulan lagi ganti baju dan sebagainya, kan enggak boleh," katanya.
Menurut Moeryono, mestinya ada tata cara dan kode etik harus ditaati polisi.
"Mas Roy itu kan bukan teroris, bukan kriminal. Enggak pantas ini. Dia hanya pengkritik. Ini kan sudah jelas, ya, kriminalisasi bagi para pengkritik pemerintah. Ini yang kita mau lawan," tukasnya.
Tanpa Surat Penahanan
Di sisi lain, Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Muhammad Taufiq, mengungkapkan penangkapan terhadap kliennya ternyata tidak dilengkapi dengan surat penahanan.
"Tidak ada surat perintah penahanan. Harusnya surat panggilan bukan surat penangkapan. Tidak ada surat penahanan dan bahkan tidak diteken (oleh saksi)," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat.
Ia menjelaskan Dokter Tifa ditangkap saat akan melakukan sidang program doktoral. Dokter Tifa kini tengah menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
Dia mengatakan ada enam polisi yang menangkap Dokter Tifa. "Dokter Tifa ditangkap saat sidang ujian proposal sebagai mahasiswa program doktor Ilmu Kedokteran di Fakultas Kedokteran UI. Jadi pukul 06.00 WIB, sekitar enam orang (polisi) begitu, lantas dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Saat perjalanan menuju Polda Metro Jaya, Taufiq menyebut Dokter Tifa telah menghubunginya untuk melakukan pendampingan hukum.
Kini, dia bakal menuju ke Jakarta untuk bertemu dengan kliennya tersebut. Pasalnya, Taufiq berstatus sebagai warga Solo, Jawa Tengah.
"Saat perjalanan itu, dia berkomunikasi dengan saya untuk didampingi dan siang ini atau malam ini, kami sudah tiba di Jakarta tergantung transportasi yang kami dapatkan apakah kereta api atau pesawat, begitu," ujarnya.
Di sisi lain, Taufiq mengungkapkan Roy Suryo ditangkap selang satu jam setelah penangkapan Dokter Tifa.
Dia mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditangkap saat tengah istirahat di ruang kerja yang berada di kediamannya.
Ia mengungkapkan total ada enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo.
Selain itu, Taufiq menjelaskan ada dua orang yang merekam proses penangkapan. Namun, ia tidak mengetahui apakah mereka merupakan personel dari Polda Metro Jaya atau tidak.
"Kemudian Roy Suryo ditangkap pukul 07.00 WIB. Roy Suryo agak dramatis (penangkapannya) karena sedang istirahat di ruang kerjanya. Kemudian enam orang polisi itu, empat di luar, dan dua di dalam, dan dua lagi itu kameramen, tapi kita tidak tahu apakah itu dari dokumentasi Polda Metro Jaya atau media," ujarnya.
Dia mengatakan, saat proses penangkapan, istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat tidak terima karena polisi sampai masuk ke kamarnya.
Selain itu, Ririen juga tidak terima ketika Roy Suryo akan diborgol saat ditangkap karena merasa suaminya kooperatif selama berstatus sebagai tersangka.
"Tadinya mau diborgol, tapi ditolak (oleh Ririen), loh suami saya ini kan kooperatif, kemana-mana ikut kok lalu wajib lapor Selasa dan Kamis juga selalu dilakukan," katanya.
Sebut Penangkapan Melanggar Hukum
Selain tidak dilengkapi adanya surat penahanan, Taufiq mengatakan pihak dari Polda Metro Jaya juga melanggar beberapa aturan hukum.
Lalu, sambungnya, tidak ada kejelasan terkait tahapan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Taufiq juga menilai penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa adalah pelanggaran karena mereka selalu melakukan wajib lapor sebagai tersangka.
"Lalu mereka ini mentaati wajib lapor. Seseorang ditangkap itu kan kalau tidak wajib lapor, dipanggil tidak datang, dan yang pasti tidak ada panggilan sebelumnya. Karena biasanya kalau wajib lapor itu mau ditahan, cukup dipanggil nanti diperiksa lalu diterbitkan surat penahanan. Nah ini tidak ada sama sekali," jelasnya.
Dia mencontohkan ketika polisi hanya menyerahkan surat penangkapan saat menangkap Roy Suryo, alih-alih surat penahanan.
Bahkan, surat penangkapan tersebut tidak ditandatangani oleh Ririen selaku saksi dari penangkapan tersebut.
"Cuma kalau penangkapan terhadap Roy Suryo cuma dikasih surat penangkapan, tetapi untuk Roy Suryo, istrinya tidak mau tanda tangan surat penangkapan. Pelanggarannya seperti itu," katanya.