TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Mahasiswa Jawa Tengah yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jateng mengeluhkan pemadaman listrik oleh PLN.
Menurut mereka, pemadaman tersebut menganggu aktivitas belajar mereka yang tergantung dengan listrik terutama pembelajaran online.
"Pemadaman listrik ini tentu sangat mengganggu aktivitas seharian kami sebagai mahasiswa karena semua aktivitas tergantung sama listrik baik untuk nge-charge handphone dan laptop," ucapnya saat aksi PMII Jateng di depan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/6/2026).
Ia mengatakan, PMII Jateng kini masih melakukan kajian terutama soal kerugian yang dialami oleh mahasiswa dan masyarakat umum di Jateng akibat dampak dari pemadaman ini. Hasil kajian ini nantinya bakal disuarakan dalam aksi demonstrasi berikutnya.
"(akan demo khusus soal ini?) belum diputuskan, masih kami kaji, nanti menunggu keputusan bersama," terangnya.
Ia mengungkap, persoalan pemadaman listrik memang tidak masuk sebagai isu krusial yang diangkat PMII Jateng dalam aksi kali ini.
Namun, menurutnya, isu ini sebenarnya cukup krusial karena langsung berdampak ke masyarakat.
Alasan isu pemadaman ke poin tuntutan karena pihaknya belum selesai melakukan kajian.
"Iya aksi kali ini tidak memasukan isu pemadaman karena kajian kami soal ini belum selesai," terangnya.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Ikut Kunker Wapres Gibran Tuai Polemik, BEM Demo
Kendati demikian, ia meminta kepada PLN agar memperbaiki tata kelola distribusi pasokan listrik ke masyarakat. Sejauh ini, publik harus selalu patuh terhadap kebijakan PLN yang ancamannya jelas jika listrik tidak dibayar maka akan dicabut langganannya.
Ketegasan PLN itu juga harus dipatuhi oleh PLN dengan memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat alasan melakukan pemadaman.
"Masyarakat harus mendapatkan kejelasan soal pemadaman listrik ini, sampai kapan dan di mana saja, serta apa alasan melakukan pemadaman," paparnya.
Selain menyuarakan soal pemadaman listrik tersebut, PMII Jateng juga melakukan aksi di depan Mapolda Jateng dan Kantor Gubernur Jateng pada Senin (22/6/2026).
Dalam aksinya, PMII Jateng menyatakan enam poin tuntutan berupa, pertama, Bidang Ekonomi dan Energi berupa mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menstabilkan nilai tukar rupiah serta mengendalikan dampaknya terhadap harga kebutuhan pokok dan biaya hidup masyarakat.
Kedua, bidang Program Sosial (MBG dan Koperasi Desa Merah Putih). Mahasiswa mendesak dilakukannya audit total, transparan, dan independen terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketiga, Hukum dan Tata Kelola Keamanan berupa menolak revisi UU Polri yang dinilai tidak partisipatif dan bertentangan dengan prinsip
demokrasi.
Keempat, Supremasi Hukum dan Demokrasi berupa mendesak pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan ruang kritik publik.
Kelima, Pemberantasan Korupsi berupa mendesak penguatan independensi dan kewenangan KPK. Mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Mendesak perbaikan sistem tata kelola lembaga negara untuk mencegah korupsi sistemik.
Keenam, soal lingkungan Hidup berupa mendesak evaluasi menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN).
"PLN saat ini tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan menyusul adanya kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik," bebernya. (Iwn)