TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) resmi memaparkan kondisi keuangannya ke legislatif.
Dalam laporan keuangan terbaru per 31 Desember 2025, Pemprov Kaltara mencatat total aset daerah yang nilainya kini telah menyentuh angka Rp8,828 triliun.
Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kaltara, Senin (22/6/2026) ini dihadiri anggota dewan, jajaran Pemprov, serta Forkopimda Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara yang diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Sanusi, menyampaikan secara rinci posisi keuangan daerah.
Selain total aset sebesar Rp8,8 triliun, tercatat kewajiban daerah sebesar Rp541,30 miliar, ekuitas mencapai Rp8,287 triliun, serta saldo akhir kas daerah sebesar Rp14,95 miliar.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas pelaksanaan APBD kepada DPRD Kaltara," kata Sanusi.
Sanusi menegaskan, penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diatur dalam Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Gubernur Zainal Paliwang: Ini Juga jadi Bahan Evaluasi
Laporan keuangan ini pun telah melalui proses audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terperinci sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Kabar baiknya, hasil audit BPK tersebut kembali mengantarkan Pemprov Kaltara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan capaian WTP yang kedua belas kali secara berturut-turut sejak tahun 2014," ujarnya.
Selain kekayaan dan aset, Pemprov Kaltara juga memaparkan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025.
Dari target sebesar Rp3,078 triliun, pemerintah berhasil mengantongi Rp2,660 triliun atau sekitar 86,42 persen.
Pendapatan ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp820,99 miliar (85,05 persen dari target) dan dana transfer pusat sebesar Rp1,782 triliun (85,79 persen dari target).
"Realisasi atas PAD kita tercapai 85,05 persen. Sementara untuk pendapatan transfer 85,79 persen," ungkap Sanusi.
Sementara itu, sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mencatatkan lonjakan signifikan. Dari target awal Rp35,47 miilar, sektor ini berhasil terealisasi hingga Rp57,02 miliar atau menembus angka 160,76 persen.
Dengan disampaikannya pertanggungjawaban ini, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan DPRD dapat terus terjaga demi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Adapun saldo akhir kas daerah per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp14,95 miliar," pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu