Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan warga Negeri (Desa adat) Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah berunjukrasa di depan Kantor Camat Saparua, Senin (22/6/2026).
Aksi warga itu menyoal belum ditetapkannya Raja (Kepala Pemerintahan Negeri) definitif Negeri Porto.
Dalam aksi itu, warga membentangkan sejumlah spanduk berisikan tuntutan aksi, juga berorasi secara bergantian.
Salah seorang perwakilan warga, Jacob Sahertian mengatakan, bertahun-tahun pemerintahan Negeri dipimpin penjabat.
Dan hingga ini belum ada upaya pergantian ke kepala pemerintahan definitif.
"Bahkan mengenai kelanjutan kepemimpinan pejabat sebelumnya pun sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal masa jabatannya telah berakhir sehingga sudah seharusnya ada keputusan yang tegas," kata Jacob kepada awak media.
Baca juga: Disperpus Maluku Tengah Apresiasi Pentas Seni dan Pelepasan PAUD Hikmah Masohi
Baca juga: Polsek Baguala Selidiki Dugaan Curanmor di Lateri, Tegaskan Belum Ada Bukti Begal
Ia menegaskan kehadiran warga dalam aksi ini bukan memberikan tekanan, melainkan menyampaikan aspirasi dan keresahan.
Desakan ini juga mencuat, karena Negeri Porto bakal menjadi tuan rumah Sidang Klasis 2027 mendatang.
"Kami hanya meminta kepastian. Kalau memang ada kendala hukum ataupun administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga kami memahami proses yang sedang berjalan," ungkapnya.
"Kepentingan masyarakat jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok tertentu. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah demi kepentingan seluruh warga Negeri Porto," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Apong Hattu, ia menekan pemerintah harus mendengarkan aspirasi masyarakat Negeri Porto.
"Kami datang dengan tertib, bukan untuk membuat keributan. Kami hanya meminta kepastian atas kelanjutan pemerintahan Negeri Porto," ujarnya.
Masyarakat memberikan tenggat waktu kepada pemerintah semalam dua pekan, untuk memberikan kejelasan.
Apabila dalam waktu tersebut belum ada kepastian, warga akan kembali beraksi dengan jumlah massa lebih banyak.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kecamatan Saparua, Mesi Latupeirissa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Negeri Porto yang telah menyampaikan tujuh tuntutan secara damai.
Dia pun memastikan permintaan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan kecamatan.
"Selanjutnya aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan kecamatan untuk diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Aksi kemudian ditutup usai pembacaan point tuntutan dari warga di depan kantor Kecamatan Saparua. (*)