TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Poster larangan buang sampah sembarangan dengan peringatan berbau ancaman, bertebaran Jl Budaya, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (22/6/3026).
Uniknya, gambar di poster tersebut adalah sesosok hantu kuntilanak, dengan tulisan 'Dilarang buang sampah di area ini, Kemarin ada yang kesurupan'
Baca juga: 2.865 Pil Boje di Mamuju Disita Polisi 2 Tersangka Kena Pasal Berlapis Ancaman Penjara 12 Tahun
Baca juga: Gempa Bumi Beruntun Guncang Sigi Sulawesi Tengah, BMKG Catat Belasan Kali Gempa dalam Sehari
Imbauan agar warga tidak membuang sampah di atas trotoar sepanjang jalan.
Untuk memberi rasa takut kepada warga, dalam spanduk terdapat gambar hantu rambut panjang.
Serta tulisan jika buang sampah sembarangan, akan dikenakan hukuman sanksi yang berlaku.
Terpasang di batang pohon ini juga diberi lampu penerangan agar terlihat jelas saat malam hari.
“Kemarin ini selalu menumpuk sampah di sepanjang trotoar itu, ada pengendara motor sengaja buang sampah di situ,” kata warga sekitar, Kamry kepada wartawan.
Dia menyampaikan selama ini, area sepanjang trotoar sering jadi tempat pembuangan sampah.
Warga dari kelurahan lainnya sengaja datang berkendara sembari membawa sampahnya.
Hal itu membuat lingkungan sekitar tercemar bau sampah, meski sering diangkut petugas kebersihan.
“Sering diangkut petugas tapi sudah menumpuk dan bau, warga resah lalu laporkan masalah ini ke pihak kelurahan,” lanjutnya.
Disebutkan spanduk ini dipasang pihak pemerintah kelurahan agar warga tidak lagi buang sampah sembarangan.
Sejak spanduk itu melekat, kata Kamry, sampah tidak lagi menumpuk di area trotoar jalan.
Menurutnya gambar hantu dan narasi kesurupan juga cukup bermanfaat agar warga takut.
“Kalau malam itu terang di spanduk karena juga dipasangi lampu, sejak itu, jarang lagi sampah berserakan,” ungkapnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli