TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di luar hotel kawasan Malang.
Kegiatan yang berlangsung secara tertutup itu diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp 149,4 juta. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), biaya tersebut dialokasikan melalui APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pembahasan LKPJ dilakukan bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama empat hari, di sebuah hotel berbintang empat di Kota Malang, Jawa Timur. Agenda pembahasan disebut berlangsung secara maraton hingga seluruh materi selesai dibahas.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, 4 Pemuda Rampok Nenek di Lumajang, Rampas 50 Gram Emas dan Uang Rp 11 Juta
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai penggunaan anggaran dalam paket kegiatan rapat di luar kota tersebut, Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan tidak memberikan penjelasan rinci.
"Ranah pimpinan (DPRD) itu yang menjawab. Bukan komisi," ujar Reza melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Setelah Jember, Demo Dukung MBG Terjadi di Depan DPRD Lumajang
Reza juga tidak menjelaskan lokasi pasti pelaksanaan rapat bersama OPD yang membahas LKPJ Bupati tersebut. Politikus Partai Golkar itu hanya menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.
"Rabu, di Paripurna dibacakan," katanya singkat.
Berdasarkan informasi yang beredar, anggaran Rp 149,4 juta tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan selama pembahasan LKPJ berlangsung, termasuk kebutuhan akomodasi rapat dan fasilitas bagi peserta kegiatan.