Sejumlah Warga Keluhkan Pencabutan Bantuan Pendidikan, Disdik Solo Beberkan Penyebabnya
Putradi Pamungkas June 22, 2026 10:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sejumlah warga mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) meski sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Keluhan tersebut muncul melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dan mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Jawa Tengah.

Salah satu aduan disampaikan Rosika Adhwa Nurya pada 17 Juni 2026.

Ia mempertanyakan alasan sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan pendidikan kini tidak lagi mendapatkannya, sementara warga yang dinilai lebih mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

“Yang dulu dapat tapi sekarang tidak dapat dan yang dapat malah orang yang mampu membeli apapun yang selalu mahal dan yang mempunyai motor bagus juga mobil. Penghasilan suami banyak tidak ada kekurangan selalu beli apapun dengan harga mahal,” ungkapnya, Senin (22/6/2026).

PELAJAR - Ilustrasi pelajar, belum lama ini. Sejumlah warga Solo mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), meski sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat.
PELAJAR - Ilustrasi pelajar, belum lama ini. Sejumlah warga Solo mengeluhkan tidak lagi menerima Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), meski sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Disdik Solo Mengacu pada Data Dinsos

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan bahwa penetapan penerima BPMKS mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan E-SIK atau Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik.

Menurutnya, warga yang sebelumnya menerima bantuan dapat kehilangan hak sebagai penerima apabila hasil pendataan terbaru menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi masuk kategori yang berhak mendapatkan bantuan.

“Saya pakai data dinsos. Saya mengikuti kebijakan dinsos. Menurut saya ya tidak layak otomatis gugur kan saya menyesuaikan data dinsos yang menyatakan miskin atau tidak dinsos,” jelasnya.

Baca juga: Guru Honorer Tak Lagi Dipakai Mulai 2027? Pakar Pendidikan Solo Bongkar Multitafsir SE Mendikdasmen

Anggaran BPMKS Capai Rp13 Miliar

Dwi mengatakan, Pemerintah Kota Solo saat ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar dari APBD untuk program BPMKS.

Dana tersebut disalurkan kepada puluhan ribu siswa yang memenuhi kriteria penerima bantuan pendidikan.

“Kalau nilai totalnya 13 milyar itu kalau jumlah anaknya. Mungkin sekitar 2 puluhan ribu mungkin menerima BPMKS,” jelasnya.

Data Penerima Disinkronkan dengan Dapodik

Disdik Solo menegaskan proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui validasi data dari DTSEN maupun E-SIK yang kemudian disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dwi menegaskan pihaknya hanya menggunakan data hasil verifikasi yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria penerima bantuan.

“Disdik hanya menggunakan data hasil dari kriteria dan memberikan fasilitas terhadap yang memenuhi ketentuan yang memenuhi ketentuan itu. Warga Solo ditunjukkan dengan KTP penduduk masuk dalam kategori kelompok rentan atau afirmasi,” terangnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.