Hasil SMUP Unpad 2026 Diumumkan 23 Juni, Ini Cara Cek dan Tahapan Registrasinya
Facundo Chrysnha Pradipha June 22, 2026 10:20 PM

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Padjadjaran (Unpad) mengumumkan hasil Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) Program Akademik (Sarjana) dan Program Vokasi (Sarjana Terapan) pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pengumuman tersebut mencakup hasil Seleksi Mandiri Prestasi Akademik, Seleksi Minat dan Bakat, serta Seleksi Kemitraan Strategis yang telah diikuti ribuan calon mahasiswa baru.

Cara Cek Hasil SMUP Unpad 2026

Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui akun pendaftaran masing-masing dengan login ke laman admission.unpad.ac.id mulai 23 Juni 2026 pukul 15.00 WIB hingga 7 Juli 2026.

Kepala Kantor SMUP Unpad, Prof. Ir. Anas, M.Sc., Ph.D., mengimbau seluruh peserta untuk memantau akun secara berkala guna mengetahui status kelulusan maupun informasi lanjutan terkait proses registrasi.

Selain itu, peserta yang berstatus Calon Pengganti Terdaftar (CPT) juga diminta rutin memeriksa akun hingga 7 Juli 2026 untuk mengetahui perkembangan posisi mereka dalam proses seleksi.

"Jika dinyatakan lulus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran. Untuk detailnya silahkan bisa diunduh Surat Edaran yang ada di laman pengumuman. Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing," ujar Prof. Anas, dikutip dari unpad.ac.id, Senin (22/6/2026).

Tahapan Registrasi Bagi Peserta yang Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus wajib segera melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Apabila peserta tidak melakukan konfirmasi registrasi maupun pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri dari Universitas Padjadjaran.

Setelah menyelesaikan proses registrasi dan pembayaran, calon mahasiswa dapat melanjutkan pengisian biodata secara online untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).

Baca juga: UKT Unpad Dipastikan Tidak Naik hingga 2029, Buka Berbagai Jalur Seleksi Mandiri SMUP

Prof. Anas pun mengingatkan agar peserta memastikan nomor ponsel yang didaftarkan ketika mendaftar tetap aktif selama masa penerimaan ini sehingga dapat mengikuti informasi pesan yang dikirimkan oleh Universitas Padjadjaran.

Prosedur Khusus Jalur Seleksi Minat dan Bakat

Terdapat ketentuan berbeda bagi peserta yang lolos melalui Jalur Seleksi Minat dan Bakat.

Peserta pada jalur ini diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu sebelum penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut dilakukan karena penetapan UKT bagi peserta Jalur Minat dan Bakat menggunakan mekanisme yang sama dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Universitas akan melakukan perhitungan kelompok UKT berdasarkan data yang diisi calon mahasiswa pada biodata online.

"Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka," jelas Prof. Anas. 

Ketentuan Bagi Pendaftar KIP Kuliah

Unpad juga menjelaskan bahwa peserta yang mendaftar menggunakan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) namun tidak lolos verifikasi dari universitas maupun pemerintah tetap dapat melanjutkan studi.

Status kelulusan peserta tetap berlaku, namun pembiayaan pendidikan akan dialihkan ke skema pembiayaan mandiri.

Seluruh pendaftar KIP-K tetap diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan memperbarui biodata sesuai jadwal yang berlaku.

Waspada Penipuan Berkedok Kelulusan SMUP

Calon mahasiswa dan orang tua diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan mahasiswa baru Unpad.

Universitas menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan prestasi dan kriteria akademik yang telah ditetapkan.

Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan dengan imbalan uang maupun bentuk pembayaran lainnya.

Selain itu, pembayaran UKT maupun IPI hanya dilakukan melalui sistem resmi yang telah disediakan universitas dan dibayarkan melalui bank sesuai nomor tagihan masing-masing calon mahasiswa.

"Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.