Percepat Program PTSL, Kantor Pertanahan Ende Mulai Tahap Pengukuran di Desa Kelisamba
Hilarius Ninu June 23, 2026 04:39 AM

 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kantor Pertanahan Kabupaten Ende terus berkomitmen memprioritaskan legalitas aset tanah masyarakat. 

Kali ini, upaya percepatan diwujudkan melalui pelaksanaan tahapan pengukuran lapangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kelisamba, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Kamis (18/6/2026).

Langkah krusial ini diambil untuk memastikan kepastian hukum serta memetakan batas-batas kepemilikan tanah warga secara akurat dan transparan.

Ketua Adjudikasi Percepatan PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Ende, Herman Ignasius Julisaisar, S.H., menegaskan bahwa pengukuran ini merupakan instrumen penting sebelum sertifikat resmi diterbitkan. Demi kelancaran proses tersebut, Tim Satuan Tugas (Satgas) Fisik telah diterjunkan langsung ke lokasi guna melakukan pemetaan menyeluruh.

Baca juga: Kantor Pertanahan Ende Mulai Pengumpulan Data Nilai Tanah untuk Pembaruan Peta ZNT

Warga Diimbau Hadir dan Pasang Patok Batas Tanah

Menyadari pentingnya akurasi data di lapangan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Ende mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga Desa Kelisamba yang terdaftar sebagai peserta program PTSL.

Masyarakat diminta untuk hadir secara fisik di lokasi tanah masing-masing selama proses pengukuran berlangsung. Kehadiran ini dinilai vital guna menghindari kekeliruan koordinat dan mempercepat kerja tim satgas.

"Warga diminta memastikan tanda batas atau patok tanah sudah terpasang dengan benar," tulis keterangan resmi Kantor Pertanahan Ende.

Selain pemasangan patok, persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung juga menjadi poin krusial. Hal ini diperlukan guna mencegah potensi sengketa batas lahan di kemudian hari. Keterlibatan aktif dan komunikasi yang baik antarwarga disebut menjadi kunci utama agar target sertifikasi massal ini bisa rampung tepat waktu. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.