BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pendaftaran siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, resmi dimulai pada Senin (22/6/2026).
Baik SMP Negeri maupun Swasta, secara bersamaan melakukan penerimaan siswa baru yang juknisnya telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru sebelumnya.
Seperti SMPN 15 Banjarbaru, sekolah yang terletak di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin ini membuka pendaftaran secara online atau dalam jaringan.
Kepala SMPN 15 Banjarbaru, Herry Tryman, SPd, mengatakan seperti sekolah lain, tahun ini pihaknya melaksanakan menerima siswa baru dengan sistem online.
Kouta siswa baru kelas VII yang tersedia di SMPN 15 sebanyak 160 siswa yang terbagi dalam 5 rombongan belajar (rombel) atau 32 siswa per kelas.
“Tahun 2026 ini SMPN 15 Banjarbaru sesuai kuota yang disetujui dinas pendidikan menerima 160 orang siswa atau lima rombel. Sistem SPMB nya adalah online,” katanya kepada Bpost, Senin (22/6/2026)
Baca juga: Tim Wartawan Curi Perhatian di Turnamen Mobile Legends Kapolres HST Cup
Pada hari pertama pelaksaan SPMB, Herry mengatakan terdapat kendala teknis dalam pendaftaran terutama masuk ke sistem atau website SPMB.
Untuk memudahkan pendaftaran, SMPN 14 membuka posko di sekolah untuk melayani calon siswa atau orang tua yang mengalami kendala saat mendaftar online.
“Banyak orang tua siswa mengaku kesulitan masuk ke sistem online, sehingga sekolah membuka posko untuj membantu kelancaran pendaftaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Disdik Banjarbaru telah menerbitkan ketentuan teknis (juknis) dalam pelaksaan SPMB tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.3.3/101/KUM 2026 yang bisa akses publik.
Dalam juknis tersebut, SPMB jenjang SMP di Kota Banjarbaru pelaksanaanya melalu dalam jaringan (daring) atau online. Ada empat jalur yang dibuka pada tiap sekolah, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan jalur mutasi.
Untuk jalur domisili, paling sedikit atau minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi maksimal 25?ri daya tampung sekolah. Selanjutnya, untuk jalur afirmasi maksimal 20?ri daya tampung dan jalur mutasi maksimal 5 persen dari daya tamlung sekolah.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan, jalur afirmasi bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon penyandang disabilitas.
Kemudian, jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi bidang akademik dan atau non akademik. Sedangkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang yang berpindah domisili.
Adapun jadwal pelaksaan pendaftaran dan seleksi untuk jenjang SMP di Banjarbaru dimulai pada tanggal 22-26 Juni 2026. Kemudian, pengumuman murid baru yang diterima pada 29 Juni 2026, pendaftaran ulang pada 29 Juni - 1 Juli 2026. Lalu, untuk pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 13-15 Juli 2026. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)