Dua Pria Jadi Kurir Sabu di Belitung, Tergiur Upah Rp8 Juta
suhendri June 23, 2026 09:50 AM

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dua kurir berinisial FAR dan SA ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Belitung karena kedapatan membawa sabu.

FAR ditangkap dengan barang bukti 1,65 gram sabu, sedangkan SA dengan barang bukti 1,7 ons sabu.  

Kepala Satresnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso dalam konfrensi pers pada Senin (22/6?2026) mengatakan, kedua pria tersebut sama-sama sudah empat kali mengedarkan sabu di Belitung. 

Hanya saja modusnya berbeda. FAR menerima sabu dengan cara mengambil di titik tertentu setelah dihubungi seseorang.

Adapun SA membawa sabu menggunakan sepeda motor dari wilayah Bangka Selatan menyeberang menggunakan kapal menuju Belitung.

"Mereka sama-sama sudah empat kali mengedarkan sabu dan sama-sama kurir," kata Budi.

Atas kerjanya sebagai kurir, lanjut Budi, para tersangka menerima upah sebesar Rp8 juta yang dibayarkan secara bertahap.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga berharap peran serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Belitung.

Ia tak menampik tanpa kerja sama semua pihak, kinerja Satresnarkoba Polres Belitung tidak akan maksimal.

Terlebih, modus para pengedar terus berkembang seiring pengungkapan yang dilakukan polisi.

"Jadi kami imbau masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun," ujar Budi. (dol)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.