Ketua BEM FH UBK Disorot Usai Demo dan Muncul Dugaan Suap Rp 2 Juta Viral di Media Sosial
Abd Rahman June 23, 2026 12:03 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, kembali menjadi sorotan publik setelah pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut terjadi setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026 yang digelar di Jakarta bersama sejumlah kampus lain.

Aksi itu mengangkat berbagai isu nasional, termasuk kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa BEM UBK dan sejumlah organisasi kampus lainnya menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pemerintah.

Delegasi mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.

Baca juga: Mamuju Tengah Paling Cepat Selesaikan Verifikasi Bantuan Digitalisasi SD Tingkat Sulbar

Baca juga: Pasangkayu Sambut Sensus Ekonomi 2026, Tiga Desa di Pedongga Ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik

Ketua Umum BEM FH UBK sekaligus koordinator aksi, Muhammad Abdi Maludin, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi murni dari mahasiswa tanpa adanya intervensi pihak tertentu.

Ia juga menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan mahasiswa merupakan hasil kajian internal dan tidak ditunggangi kepentingan politik mana pun.

“Tidak ada settingan, itu murni dari diplomasi kami bersama pihak-pihak terkait,” ujar Abdi dalam sebuah wawancara.

Selain itu, Abdi menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi tersebut.

Namun, beberapa waktu setelah aksi berlangsung, nama BEM UBK kembali menjadi sorotan setelah beredar video di media sosial yang menampilkan dugaan adanya penerimaan uang oleh sejumlah perwakilan mahasiswa.

Kini Diduga Terima Suap

Seminggu setelah aksi demo dan menemui Wapres, kini sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) disorot.

Video pengakuan perwakilan BEM UBK diduga terima suap pun beredar di media sosial.

Di media sosial, beredar cuplikan video dengan narasi bahwa perwakilan BEM UBK yang bertemu Gibran diduga menerima suap, satu di antaranya di Threads, akun @arisaaori.

Dalam unggahan tersebut, ada salah satu mahasiswa yang diduga merupakan perwakilan BEM UBK mengakui menerima uang sebesar Rp2 juta.

Selain itu, ia menyebut bahwa Wakil Ketua BEM FH UBK, Rafly Maulana Akbar, menerima uang. Namun, ia tidak mengetahui pasti nominal uang yang diterima tersebut.

"Saya menerima Rp2 juta. Wakil Ketua BEM FH (UBK) sepengetahuan saya menerima. Kalau nominalnya, saya kurang tahu," katanya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa terus mencecar dan meneriaki terduga pelaku.

Dalam video lain, terdapat mahasiswa yang turut mengaku telah menerima uang sebesar Rp2,5 juta.

Selain itu, ada video yang memperlihatkan Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdi Maludin mengaku salah atas dugaan suap berupa uang yang diterima olehnya dan perwakilan mahasiswa lainnya.

"Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua," ucapnya.

Meski demikian, belum diketahui siapa pihak yang diduga memberikan suap kepada perwakilan BEM UBK itu

Terkait hal tersebut, pihak BEM FH UBK merilis tuntutan mahasiswa buntut kabar udgaan suap pada perwakilan yang bertemu Gibran.

BEM FH UBK mengunggah rilis di akun Instagram resmi, @bemfhubk, pada Selasa (23/6/2026).

Dalam unggahan, ada 10 tuntutan yang diinginkan oleh mahasiswa agar dikabulkan, seperti dilihat Tribunnews pada Selasa (23/6/2026).

1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi yaitu:

  • Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
  •  Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
  • Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
  • Pujiono (Ketua BEM FEB)
  • Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)

3. Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

4. Membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.

5. Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E.

6. Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai.

7. Bagi mahasiswa penerima KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang terlibat, diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

8. Membentuk badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

9. Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan.

10. Tuntutan ini bersifat mengikat bagi seluruh pihak terkait dan disaksikan oleh:

  • Wakil Rektor III UBK
  •  Dekan FH
  • Kaprodi FH
  •  Faisyal (Dosen FISIP)
  • Salomon (Staf Kemahasiswaan)
  • Perwakilan mahasiswa UBK yang hadir dalam forum.

Isi Tuntutan Mahasiswa UBK ketika Bertemu Gibran setelah Demo 15 Juni 
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta, untuk menyampaikan berbagai tuntutan, Senin (15/6/2026). 

Mahasiswa yang berorasi di depan Patung Kuda ini, memberikan ultimatum selama 5x24 jam kepada pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan yang telah mereka sampaikan.

Adapun tuntutan yang disampaikan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. 

Para mahasiswa sebelumnya menggelar aksi demo di sejumlah titik di Jakarta, yakni depan gerbang DPR RI, Senayan, dan Patung Kuda.

Tak hanya di ibu kota, gelombang demonstrasi juga dilakukan mahasiswa di beberapa daerah, yakni Tasikmalaya, Jawa Barat dan Lampung. Tuntutan serupa disampaikan kepada pemerintah. 

Setelah itu, sejumlah mahasiswa yang berdemo di Jakarta menyampaikan tuntutannya kepada Gibran pada Senin malam.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno sekaligus koordinator aksi, Muhammad Abdi, menegaskan bahwa pertemuan itu, menghasilkan sejumlah poin penting yang disampaikan ke Wapres. 

"Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi baik keluh kesah mereka dari daerah baik dari keluh kesah skala nasional, mereka menyampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres," ucapnya, Senin malam.

Sampaikan soal MBG hingga BBM 

Sejumlah hal turut disampaikan mahasiswa dalam pertemuan tersebut. Mulai dari program MBG, subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga soal harga BBM.

"Memorandum yang kami kajian ini poin-poin yang kesepakatan yang kami di BEM Universitas Bung Karno, tentu poin pertama kluster fiskal dan pendidikan."

"Subpoinnya itu yaitu membekukan sementara pelaksanaan program makan bergizi gratis dan kebijakan deputi kedaulatan pangan di wilayah terkait untuk audit audit transparans," ungkap Abdi.

Selanjutnya, sub yang kedua adalah mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau. 

Nah, itu ada poin ketiga, klaster hukum dan supremasi sipil.

"Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap undang-undang POLRI yang baru disahkan, beberapa waktu yang lalu," jelas Abdi.

Lalu, terkait klaster krisis moneter dan energi. 

"Dan di sini ada poin mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi stabilitas rupiah dan membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM di tingkat regional karena terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat," imbuhnya. 

Ultimatum 5x24 Jam Tuntutan

Para mahasiswa pun memberikan ultimatum ke pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan selama 5x24 jam.

Andi menyebut, pihaknya bakal menggelar aksi berkelanjutan jika pemerintah mengabaikan tuntutan massa.

"Kami memberikan waktu kepada pemerintah hari ini 5 x 24 jam. "

"Apabila dalam waktu 5x24 jam, paling lambat Jumat 19 Juni 2026, pihak dua melanggar mengabaikan atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini, maka pihak satu berhak mengatakan bahwa pihak telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," tegasnya. 

Ketika aspirasi yang disampaikan tidak terealisasi, lanjut Abdi, maka pihaknya akan ada pergerakan aksi jilid-jilid.

Sementara itu, dikatakan Abdi, Wapres merespons tuntutan mahasiswa. 

Menurutnya, putra dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Presiden Prabowo Subianto. 

“Bapak Wapres mencatat apa yang kami sampaikan dan berjanji memperbaiki hal-hal yang janggal. Tentunya soal MBG salah satunya,” kata perwakilan mahasiswa itu.

Sebelumnya, massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI telah membubarkan diri secara tertib, Senin (15/6/2026) sore.

Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, berakhir setelah perwakilan mahasiswa membacakan pernyataan sikap.

Selain di Jakarta, mahasiswa di sejumlah daerah juga menggelar demo di masing-masing wilayah. Seperti demo mahasiswa tolak kenaikan harga BBM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Massa berkumpul di Gedung Olahraga (GOR) Sukapura menuju di titik aksi di Balai Kota Tasikmalaya.

Aksi bertajuk TASIKUSIK VOL.2 ini, juga berencana ingin menjemput Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim.

Massa berencana membawa kedua tokoh tersebut, untuk melakukan aksi bersama di Depot Pertamina.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.