Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (22/6/2026), dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra.
Paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, serta sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Donggala.
Pantauan TribunPalu.com, dalam rapat tersebut, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: DPRD Donggala Setujui Perpanjangan Kerja Bapemperda 40 Hari untuk Bahas 3 Ranperda
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Kelvin Soputra menyampaikan bahwa sembilan fraksi DPRD Donggala menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
"Kesembilan fraksi menerima dan menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban Bupati Donggala atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Angka Kematian Bayi di Parigi Moutong Capai 70 Kasus
Sebelum menutup rapat, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Donggala dan seluruh pihak yang telah menghadiri serta mengikuti jalannya rapat paripurna.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Donggala, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Donggala beserta seluruh jajaran yang telah menghadiri rapat paripurna pada hari ini," katanya. (*)