Ada Kejuaraan Jakarta Open Trail Run, Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibatasi Pada 23-26 Juni 2026
Vivi Febrianti June 23, 2026 02:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, akan dibatasi selama sepekan dari Selasa (23/6/2026) sampai Jumat (26/6/2026).

Pembatasan ini dilakukan karena jalur pendakian hanya akan digunakan untuk kegiatan kejuaraan Jakarta Open Trail Run dan rangkaian kegiatan South East Asia Trail Running Confederation (SEATRC). 

"Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilakukan pembatasan pada tanggal 23-29 Juli 2026," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sadtata Noor Adirahmanta dalam Surat Edaran, yang diunggah di akun instagram resmi @bbtn_gn_gedepangrango, dikutip Selasa (23/6/2026).

Pendakian Gunung Gede Pangrango dibatasi hingga 29 Juni 2026 

Pendaki diminta sesuaikan jadwal pendakian 

Calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan pegiat alam bebas, diminta untuk tidak melakukan aktivitas pendakian pada periode tersebut. 

Bagi calon pendaki yang hendak melakukan pendakian di Gunung Gede Pangrango diminta menyesuaikan jadwal kunjungan, dan melakukan reservasi pada tanggal di luar periode pembatasan tersebut. 

Untuk diketahui, pembatasan kegiatan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ini berpedoman pada aturan dasar hukum:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 138);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.