TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keluarga dari YTR (29), wanita korban penyekapan di Bandung, Jawa Barat mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan berkas permohonan diajukan, pihak keluarga mengajukan perlindungan dalam bentuk bantuan perawatan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Pasalnya selama tiga tahun disekap diduga oleh kekasihnya berinisial TH, YTR mengalami penganiayaan berat di sekujur tubuh sehingga kini harus dirawat intensif.
"Pihak keluarga mengajukan sekitar tanggal 12 Juni. Kami mengidentifikasi adanya kebutuhan darurat dalam konteks medis," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, Selasa (23/6/2026).
Rencananya dalam waktu dekat, LPSK juga akan menemui pihak keluarga YTR untuk memastikan perlindungan lain yang dibutuhkan selain bantuan pembiayaan perawatan medis.
Termasuk berkoordinasi dengannya Polda Jawa Barat yang menangani proses penyelidikan kasus, dan Pemprov Jawa Barat untuk memastikan pemenuhan hak-hak keluarga korban.
"Tim akan turun dan melakukan penelaahan lanjut untuk mengidentifikasi lebih jauh. Kira-kira bentuk perlindungan dan pemulihan yang tepat untuk korban dan keluarga," ujar Suparyati.
Secara umum, LPSK menyatakan bantuan yang dapat diberikan dalam kasus dialami YTR di antaranya pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma, pendampingan hukum selama memberi keterangan.
Lalu bantuan komoditas untuk membantu korban dan pihak keluarga ketika melakukan mobilitas saat memberi keterangan ke aparat penegak hukum, baik saat penyidikan hingga pengadilan.
"Pastinya ada pendampingan-pendampingan, pemberian keterangan di setiap proses eh peradilan ya, baik dari sisi proses ketika di kepolisian, kejaksaan, maupun di persidangan," tutur Suparyati.
Sebelumnya YTR yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak tahun 2023 silam ditemukan mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuh setelah pihak keluarga menerima pesan misterius.
Kala itu pihak keluarga menerima pesan dari seseorang yang menyebut bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
YTR sebelumnya terakhir terlihat pada 2023 ketika berkenalan dengan pria berinisial TH, setelah beberapa waktu YTR dan TH menjalin asmara korban tak lagi terlihat dan putus komunikasi.