Prabowo Resmikan Program Inpres Jalan Daerah, Lampung Kebagian 15 Ruas
Daniel Tri Hardanto June 23, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Lampung menjadi salah satu lokasi perbaikan jalan yang masuk program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.

Baca juga: Proyek Jalan di Lampung Terkendala Kenaikan Harga BBM, Begini Kata Akademisi Itera

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan dan peningkatan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer melalui pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Selasa (23/6/2026).

Peresmian dipusatkan di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dan diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran terkait mengikuti kegiatan itu di Gedung Balai Keratun, Bandar Lampung.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Giri Yudhono, mengatakan pada tahun 2025 terdapat tujuh paket pekerjaan yang masuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Lampung dengan total panjang mencapai 19,48 kilometer dan nilai anggaran sebesar Rp 134 miliar.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan hingga tahun 2026 terdapat 15 ruas jalan yang dibangun melalui program tersebut dengan total panjang sekitar 51 kilometer dan tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Untuk tahun 2025 panjang penanganannya sekitar 19,48 kilometer. Secara keseluruhan sampai 2026 ada 15 ruas jalan dengan total sekitar 51 kilometer. Sebagian merupakan pekerjaan multiyears,” ujarnya.

Sejumlah ruas yang telah selesai dikerjakan 100 persen di antaranya rekonstruksi jalan simpang Korpri–Purwotani sepanjang 1,99 kilometer dengan nilai kontrak Rp 22,9 miliar dan rekonstruksi jalan simpang Korpri–Purwomartani sepanjang 1,69 kilometer senilai Rp 19,5 miliar.

Kemudian peningkatan jalan Purun Udik–Talang 16 di Kabupaten Lampung Utara sepanjang 4 kilometer dengan anggaran Rp 15,2 miliar, peningkatan jalan Sekincau–Waspada di Kabupaten Lampung Barat sepanjang 2,9 kilometer senilai Rp 11,3 miliar, serta peningkatan jalan Sedayu–Tugupapak di Kabupaten Tanggamus sepanjang 0,73 kilometer dengan anggaran Rp 5,5 miliar.

Selain itu, terdapat rekonstruksi jalan Raman Aji–Kota Raman di Kabupaten Lampung Timur sepanjang 7,25 kilometer dengan anggaran Rp 40,1 miliar serta rekonstruksi Jalan Teuku Cik Ditiro di Kota Bandar Lampung sepanjang 0,92 kilometer senilai Rp 19,4 miliar.

Giri menyebut masih ada sejumlah pekerjaan yang berjalan di lapangan dan ditargetkan rampung pada Juni hingga Juli 2026.

Sementara ruas yang diresmikan Presiden merupakan pekerjaan yang telah selesai hingga tahun 2025.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pembangunan melalui Inpres Jalan Daerah menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat peningkatan infrastruktur.

Menurutnya, Pemprov Lampung terus mendorong penambahan alokasi pembangunan jalan melalui program tersebut, khususnya untuk ruas jalan provinsi dan jalan kabupaten.

Selain melalui pendanaan APBN, Pemprov Lampung juga mulai mengembangkan pola kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Mirza menyebut skema tersebut telah diterapkan untuk mendukung pembangunan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Way Kanan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.