TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi kembali turun tangan menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kali ini, petugas menemukan belasan rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbatasan PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing pada Senin (22/6/2026) sore.
Sebanyak 10 personel diterjunkan ke lokasi yang berada di wilayah Divisi 7 dan Divisi 8 PT Agrinas Palma Nusantara setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit lanting yang biasa digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal di aliran sungai sekitar area perkebunan.
Namun saat penggerebekan dilakukan, tidak ditemukan seorang pun pelaku di lokasi.
Diduga para penambang telah mengetahui kedatangan petugas sehingga melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi penertiban.
“Kami juga tidak menemukan adanya pelaku di lokasi. Diduga para penambang kabur sebelum kami tiba ke lokasi,” ujar Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Polisi Bongkar Bisnis Ganda Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Jual Sabu untuk Tambah Penghasilan
Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Sebanyak 12 rakit lanting beserta peralatan pendukung yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit-rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.
AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa pihaknya bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKP Linter.
Menurutnya, pemberantasan PETI tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, AKP Linter mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di lingkungan mereka.
"Dengan penertiban tersebut, kami berharap dapat menekan praktik penambangan emas tanpa izin yang masih kerap muncul di sejumlah wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di daerah itu," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )