Sebelum Ruben Onsu, Sarwendah Ternyata Lebih Dulu Lapor KPAI, Psikolog Solo Ingatkan Keamanan Anak
Putri Asti June 23, 2026 03:05 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Permasalahan pertemuan anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kian memanas.

Sebelumnya, Psikolog Rina Jayanti, M.Psi dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta di Solo, Jawa Tengah, sempat menjelaskan kepada TribunStyle, soal batas-batas yang tidak boleh dilanggar oleh pasangan baru orang tua terkait hubungan dengan anak.

Ia menyoroti dampak emosional anak yang dipisahkan dari orang tuanya.

"Pasangan baru boleh membangun hubungan yang hangat dengan anak, tetapi tidak boleh mengambil alih, memaksa, ataupun melampaui batas keamanan fisik dan emosional anak." katanya.

Minola menilai ada kemungkinan Giorgio diminta untuk mengawasi Ruben ketika bertemu kedua putrinya.
Minola menilai ada kemungkinan Giorgio diminta untuk mengawasi Ruben ketika bertemu kedua putrinya. (Instagram @ruben_onsu)

Masalah ini pun akhirnya makin rumit lantaran Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak.

Sebelumnya, publik melihat Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026) pagi.

Suasana kedatangan Ruben ke KPAI itu menjadi perhatian luas di media sosial. 

Baca juga: Langkah Ruben Onsu Selesaikan Kisruh dengan Sarwendah, Datangi KPAI, Bicara Dugaan Eksploitasi Anak

Banyak pihak menilai langkah tersebut berkaitan erat dengan dinamika hak asuh anak yang sedang berjalan.

Namun di balik itu, muncul fakta lain yang sebelumnya tidak banyak diketahui. 

Pihak Sarwendah disebut telah lebih dahulu mengambil langkah serupa sebelum kedatangan Ruben ke KPAI.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, yang menyampaikan bahwa kliennya sudah lebih dulu mengajukan upaya tertentu terkait persoalan yang sama.

Menurut Chris, pihak Sarwendah telah mengirimkan surat resmi kepada KPAI untuk mengajukan audiensi sehari sebelumnya. Selain itu, pengaduan juga telah dilakukan pada hari yang sama sebelum pihak Ruben tiba di lokasi.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelum pihak RO dan kuasa hukum hadir di KPAI tanggal 22 pukul 10.30 pagi, sebenarnya kami telah mengirimkan surat ke KPAI tertanggal 21 Juni 2026 dengan agenda meminta audiensi. Lalu kami juga telah melakukan pengaduan di KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB,” ujar Chris Sam Siwu melalui pesan singkat pada Selasa (23/6/2026).

Meski telah melakukan pengaduan, Sarwendah disebut sengaja tidak mempublikasikan langkah tersebut. Tidak adanya sorotan media dalam proses itu bukan tanpa alasan.

Chris menjelaskan bahwa kliennya masih berharap persoalan keluarga, khususnya yang menyangkut anak, dapat diselesaikan secara tertutup dan tidak menjadi konsumsi publik secara berlebihan.

“Pengaduan yang kami lakukan ke KPAI kami lakukan tanpa mengundang wartawan karena kami masih berharap agar permasalahan anak ini bisa diselesaikan secara tertutup yang kami lakukan dengan tujuan demi kepentingan anak,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak Sarwendah juga memberikan respons terkait isu yang berkembang mengenai dugaan adanya pembatasan akses Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak mereka.

Menanggapi tudingan tersebut, Chris Sam Siwu dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah memiliki niat untuk menghalangi hubungan antara anak dengan ayah kandung mereka.

Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan komunikasi antara kedua orang tua yang belum berjalan secara optimal.

“Terkait isu mempersulit RO ketemu anak, saya bantah keras. Bahwa tidak pernah klien kami mempersulit RO ketemu anak, yang terjadi adalah komunikasi belum pas saja antara ibu dan bapaknya,” katanya.

Lebih lanjut, pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan digunakan untuk menjawab berbagai poin yang disampaikan pihak Ruben Onsu dalam proses di KPAI.

Chris menilai langkah penyelesaian melalui lembaga resmi merupakan upaya yang patut diapresiasi karena dapat membantu mencari jalan tengah yang lebih objektif. Ia berharap laporan dari kedua belah pihak nantinya dapat menghasilkan solusi terbaik, terutama bagi masa depan dan kepentingan anak-anak yang menjadi fokus utama dalam persoalan ini.

“Kami apresiasi penyelesaian dengan menggunakan lembaga-lembaga. Kami berharap dengan laporan kami dan mereka di KPAI semoga bisa ada solusi yang terbaik buat semua, terutama demi kepentingan anak,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.