Sosok yang Bayar Ketua BEM UBK Rp20 Juta Usai Demo Terbongkar, Pihak Istana Akhirnya Buka Suara
khairunnisa June 23, 2026 04:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin soal terima uang sebesar Rp 20 juta usai demo bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/6/2026). 

Uang tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan titik aksi mahasiswa UBK di Istana Presiden, Jakarta Pusat. 

Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam. 

Salah satu peserta forum yang datang sekaligus mahasiswa FH, Na’ilah Panrita Hartono mengatakan, kegiatan itu digelar setelah muncul desakan dari mahasiswa yang meminta transparansi kepada para pengurus BEM yang sebelumnya bertemu dengan Gibran. 

"Pertemuan mereka dengan Wakil Presiden Gibran memicu banyak pertanyaan dari mahasiswa. Akhirnya disepakati untuk mengadakan forum agar semuanya bisa dijelaskan secara terbuka," kata Na’ilah saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (23/6/2026). 

Menurut dia, forum sempat berlangsung alot karena Abdi tidak hadir sejak awal kegiatan. 

Mahasiswa yang hadir kemudian meminta agar Abdi datang untuk memberikan penjelasan terkait isu penerimaan uang yang telah beredar di kalangan mahasiswa. 

Saat akhirnya hadir, Abdi disebut menjelaskan bahwa dirinya menerima sejumlah uang yang menurut keterangannya diberikan agar kelompok mahasiswa tidak menggelar aksi di depan Istana Negara dan memindahkannya ke Gedung DPR RI. 

"Dia menjelaskan kronologinya tentang dia dapat uang, sejumlah uang, yang menurut keterangannya ditujukan agar aksi tidak dilakukan di depan Istana Negara, tetapi dipindahkan ke DPR RI," ujar Na’ilah tersebut. 

Meski demikian, dia menyebut rencana pemindahan titik aksi itu pada akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap berada di kawasan Istana Negara. 

Dalam forum tersebut, Abdi disebut mengakui menerima uang tersebut. 

Pengakuan itu kemudian memicu kekecewaan mahasiswa yang mempertanyakan integritas pengurus organisasi kemahasiswaan. 

Na’ilah mengatakan dalam forum itu juga dijelaskan bahwa dana Rp 20 juta telah dibagikan kepada tujuh orang. 

Menurut dia, Abdi disebut menerima Rp 6 juta. 

Sementara sisanya dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain. 

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada tujuh orang penerima dari uang Rp 20 juta tersebut," katanya. 

Dia merinci penerima dana yang disebut dalam forum itu antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua nama yang disebut sebagai senior organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno. 

“Namun, hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari pihak-pihak yang disebut menerima aliran dana tersebut,” katanya. 

Baca juga: Demo di Depan Istana Bogor, Mahasiswa Unpak Nyanyi Depan Polisi Sampai Ada yang Kakinya Terbakar Api

Kata pihak istana

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan akan mengecek informasi terkait dugaan pemberian uang kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), agar tidak menggelar demonstrasi di depan Istana Negara. 

Hal itu disampaikan Bambang Eko saat dimintai tanggapan mengenai pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin yang mengaku menerima uang setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Sumber uang

Selain persoalan penerimaan uang, mahasiswa juga mempertanyakan sumber dana tersebut karena terdapat perbedaan keterangan yang muncul dalam forum. 

Menurut peserta forum, pada awal diskusi muncul pengakuan bahwa dana berasal dari seseorang yang disebut memberikan uang untuk memindahkan titik aksi. 

Namun pada bagian akhir forum, Abdi disebut menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari seorang polisi bernama A'an. 

"Ini yang masih menjadi tanda tanya bagi kami karena ada perbedaan keterangan soal asal uang itu," ujarnya. 

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa mengajukan delapan tuntutan kepada pihak kampus. 

Salah satunya meminta universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan uang tersebut. 

Selain itu, mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang diduga terlibat membuat pernyataan terbuka, mengakui perbuatannya, hingga mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan. 

Mahasiswa mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. 

Forum itu, menurut mereka, turut disaksikan oleh sejumlah pejabat kampus, antara lain Wakil Rektor III, dosen, staf kemahasiswaan, Kaprodi Fakultas Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum UBK. 

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.