PMII Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak Dalam Pawai MBG di Batam
Septyan Mulia Rohman June 23, 2026 04:07 PM


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Pawai dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah pelajar yang masih di bawah umur di Kota Batam, Provinsi kepulauan riau (Kepri) terus menuai respons masyarakat. 

Setelah digelar sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan itu kini mendapat atensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam yang menduga adanya unsur eksploitasi anak dalam pelaksanaannya.

Atas dasar itu, PMII mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (21/6) lalu.

Desakan itu disampaikan PMII saat menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Kadisdik Batam Bantah Kerahkan Guru dan Siswa Ikut Pawai Dukung MBG: Kami Hanya Menawarkan

Ketua PMII Kota Batam, Suhardi, menilai keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut telah menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa.

Menurutnya, dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan itu perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar persoalan tersebut menjadi terang.

"Persoalan eksploitasi anak ini menjadi atensi bagi kami. Salah satu yang kami soroti adalah adanya anggota DPRD yang turut berorasi dalam kegiatan tersebut. Kami menilai itu salah satu tindakan yang kami nilai sangat mencederai undang-undang anak," ujar Suhardi.

PMII meminta kepolisian, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan sampai ada kejelasan dari pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kota Batam," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PMII Kota Batam, Hidayat, menilai dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut seharusnya dapat diproses oleh aparat penegak hukum karena termasuk delik umum.

Menurut dia, meski kegiatan tersebut disebut sebagai pawai, namun di lapangan terdapat unsur-unsur yang identik dengan aksi demonstrasi.

Baca juga: Bawa Tujuh Tuntutan, PMII Batam Minta Reshuffle Kabinet hingga Evaluasi MBG

"Di lapangan ada mobil komando dan orasi. Karena itu kami menilai perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Hidayat.

Dalam aksinya, PMII menyampaikan tiga tuntutan kepada instansi terkait.

Pertama, meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas.

Kedua, mendesak Polresta Barelang memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketiga, meminta Inspektorat Daerah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, PMII juga meminta seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan perkembangan penanganannya disampaikan kepada publik.

Hidayat menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari ketiga instansi tersebut dalam waktu dekat.

"Kalau tidak ada perkembangan yang signifikan, kami akan melakukan aksi lanjutan. Dalam minggu ini kami akan melihat perkembangan di Polres, Badan Kehormatan DPRD, maupun Inspektorat Daerah," katanya.

Baca juga: Perhimpunan Pendidikan dan Guru Soroti Keterlibatan Anak saat Pawai Dukung MBG di Batam

Sebagai informasi desakan tersebut merujuk pada kehadiran Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, dalam pawai dukungan MBG yang digelar pada Minggu (21/6/2026). 

Saat itu, Anwar Anas sempat menyampaikan orasi di hadapan peserta pawai.

Dalam orasinya, ia menyatakan akan meneruskan aspirasi peserta pawai yang menginginkan Program MBG tetap berjalan. 

Politisi Gerindra iru juga mengajak masyarakat mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut karena dinilai penting untuk mencegah stunting dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Selain itu, ia juga menyinggung pihak-pihak yang tidak mendukung program MBG dengan menyatakan perbedaan pandangan dapat kembali dipertandingkan melalui gagasan dan program pada kontestasi politik berikutnya di 2029. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.