TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh biaya pengobatan dan operasi YTR (29), korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh pria berinisial TH, akan ditanggung sepenuhnya. Bantuan tahap awal untuk penanganan medis korban juga telah dicairkan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, seusai meninjau kondisi korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Vini menyebut pemerintah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan pembiayaan medis korban berjalan tanpa hambatan administrasi.
"Kedatangan saya di sini hanya untuk membantu sesuai instruksi Pak Gubernur. Seluruh pembiayaan untuk kesehatannya ditanggung oleh Pak Gubernur dan Pemprov Jabar," kata Vini, Selasa (23/6/2026).
Vini menjelaskan, kondisi korban saat ini menunjukkan perkembangan yang terus membaik. Meski demikian, tim medis masih akan melakukan tindakan operasi secara bertahap sesuai kebutuhan penanganan medis.
"Kondisinya sekarang pokoknya alhamdulillah, dari tadi sekarang perbaikannya alhamdulillah, ya. Tapi kan mungkin operasinya bertahap," katanya.
Vini menegaskan, kehadirannya di RSHS Bandung difokuskan untuk memastikan aspek administrasi pembiayaan kesehatan korban, sementara keputusan medis sepenuhnya berada di tangan tim dokter yang menangani.
"Kalau saya khusus menyelesaikan masalah administrasi tentang pembiayaan kesehatan," ucapnya.
Terkait pembiayaan awal, Vini memastikan Pemprov Jabar telah menyalurkan bantuan untuk kebutuhan operasi tahap pertama korban.
"Alhamdulillah untuk tahap satu, Pemprov sudah bantu untuk pembiayaan operasinya. (Operasi apa?) Saya juga nggak tahu, yang penting saya mah bayar," katanya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan dan pemantauan intensif di RSHS Bandung. Sejumlah pejabat pun sudah datang menjenguk korban seperti Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur, Erwan Setiawan, Kapolda Jabar, dan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jabar yang turut memantau kondisi korban.
Menurut informasi, korban ditempatkan di lantai lima gedung Maternal and Child Health Center (MCHC) RSHS, Bandung. Ruangan tempat korban dirawat dijaga sejumlah satpam internal RSHS, selain keluarga dan pejabat dilarang masuk ke ruangan, termasuk awak media.
Kronologi Kejadian
Kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang menimpa YTR (29), seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pertama kali terbongkar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Korban ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, setelah pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang berdalih korban mengalami kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga telah disekap dan disiksa selama kurang lebih tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di daerah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Selama masa penyekapan, pelaku yang berprofesi sebagai debt collector tersebut menggunakan berbagai siasat licik untuk mengelabui warga sekitar, termasuk mendandani korban dengan helm dan jaket saat dipindahkan, serta berdalih bahwa mata korban mengalami sakit parah.
Kedok pelaku baru sepenuhnya terungkap setelah tim medis RSHS menaruh kecurigaan mendalam terhadap luka-luka di sekujur tubuh YTR yang tidak wajar seperti akibat jatuh di kamar mandi.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah membentuk tim khusus gabungan untuk memburu Taufik Hidayat yang kini berstatus buron, sementara korban masih menjalani perawatan intensif dan trauma healing di bawah pengawasan tim medis multidisiplin RSHS.