,
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol bersama BPS Kota Jakarta Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026 pada
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti menyampaikan petugas sensusJumat (12/06) merupakan pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan berhadapan langsung dengan berbagai risiko saat menjalankan tugas di lapangan.
Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan rasa aman selama menjalankan pekerjaan.
“Perlindungan petugas lapangan Sensus Ekonomi melalui program JKK dan JKM merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan tenaga kerja. Kami berharap dengan adanya perlindungan ini, petugas dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan fokus menjalankan tugas mereka tanpa khawatir terhadap risiko di lapangan,”
“Petugas sensus memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dalam pelaksanaan tugasnya, terdapat berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para petugas mendapatkan perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” ujar Multanti
Ia menambahkan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan program strategis nasional seperti Sensus Ekonomi 2026 merupakan bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan pekerja, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan pendataan berskala besar.
Baca juga: Momen HUT Jakarta, Ahli Waris Pengurus RW Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Buaran
Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan petugas yang bertugas di lapangan memperoleh perlindungan selama menjalankan tugas pendataan.
Dengan dukungan berbagai pihak, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
Menurutnya, sebagian besar aktivitas petugas sensus dilakukan secara langsung di lapangan, sehingga potensi risiko kerja tidak dapat dihindari.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, petugas akan memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus dalam melaksanakan pendataan sehingga target dan kualitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para petugas sensus selama menjalankan tugas sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu program strategis nasional.