TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Seorang perempuan diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Senin (22/6/2026) pukul 05.30 WITA.
Perempuan tersebut akan berangkat ke Laos.
Ia diamankan diduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Baca juga: 2 Remaja yang Digagalkan Polisi di Manado Hendak ke Sofifi Malut, Diduga Korban TPPO
Dugaan sementara ia akan dipekerjakan sebagai admin judi online.
Perempuan tersebut berinisial FT (25).
Ia berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Diamankan di area Boarding Gate 5 Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kapolsek Bandara Iptu Masry didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi keluarga korban serta hasil pemantauan petugas di area keberangkatan.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai dan instansi terkait, petugas menemukan adanya indikasi keberangkatan CPMI nonprosedural dengan tujuan transit menuju Laos.
"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui akan bekerja sebagai admin judi online dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut,” ungkap Masry dalam keterangan kepada awak media.
Menurutnya dari hasil pendalaman, diketahui korban direkrut oleh seorang perempuan berinisial Y yang berada di Laos.
Modus yang digunakan yakni menanggung seluruh biaya keberangkatan korban dari daerah asal hingga negara tujuan.
Selain itu, korban juga diketahui pernah bekerja secara nonprosedural di Kamboja pada tahun 2025 di sektor yang sama selama kurang lebih enam bulan dan kembali tertarik bekerja ke luar negeri karena alasan ekonomi.
“Petugas kemudian melakukan tindakan cepat berupa pengamanan, interogasi, serta koordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk penanganan lebih lanjut.
“Dari hasil analisa awal, kasus ini terindikasi kuat sebagai jaringan penempatan CPMI nonprosedural yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tutur Kapolsek.
Kata Masry selain pencegahan keberangkatan, petugas juga melakukan pendataan serta penelusuran terhadap dugaan jaringan perekrutan lintas negara yang melibatkan pihak luar negeri.
“Kami menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur keberangkatan internasional guna mencegah praktik TPPO serta melindungi masyarakat dari modus perekrutan kerja ilegal ke luar negeri,” pungkasnya. (FER)