SPMB SMA dan SMK Sumbar Dibuka, Disdik Minta Orang Tua Atur Strategi Lolos
Rahmadi June 23, 2026 06:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK di Sumatera Barat resmi dimulai sejak Senin (22/6/2026).

Dinas Pendidikan Sumbar mengingatkan para orang tua agar tidak hanya fokus mendaftarkan anak ke sekolah favorit, tetapi juga menyusun strategi yang tepat agar peluang diterima semakin besar.

Ketua SPMB SMA dan SMK Sumbar, Mahyan, mengatakan sistem penerimaan tahun ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk mengikuti beberapa tahapan seleksi, khususnya pada jenjang SMA.

"Orang tua perlu berstrategi juga. Untuk SMA kita buat tiga tahap. Kalau gagal di tahap pertama masih bisa ikut tahap kedua, kalau gagal lagi masih bisa ikut tahap ketiga," kata Mahyan saat diwawancarai TribunPadang.com di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, masih banyak orang tua yang menumpuk pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu sehingga persaingan menjadi sangat ketat.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Kisruh Pendaftaran SPMB SMP Padang: Website Eror, Wali Murid Berasa Sekolah Lagi

Ia mencontohkan pada jalur mutasi di SMAN 1 Padang yang hanya menyediakan kuota 18 siswa, sementara jumlah pendaftar telah mencapai 39 orang.

"Artinya ada 21 orang yang tersingkir. Padahal di sekolah lain masih ada kuota yang tersedia. Jadi orang tua harus melihat peluang dan jangan menumpuk di satu sekolah saja," ujarnya.

Mahyan menjelaskan, untuk SMA proses penerimaan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama yang dimulai 22 Juni diperuntukkan bagi jalur mutasi dan afirmasi.

Jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas secara kelembagaan, seperti ASN, PPPK, anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD.

Baca juga: SPMB Padang 2026 Diawasi Ketat, DPRD Ingatkan Larangan Titip Siswa dan Kendala Sinyal

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga 4, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), serta anak panti asuhan.

Selanjutnya, tahap kedua akan dibuka untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik.

Sedangkan tahap ketiga diperuntukkan bagi jalur domisili.

"Prestasi itu persaingannya sangat terbuka. Semua anak bisa mendaftar ke sekolah mana pun sesuai ketentuan. Karena itu harus dihitung juga peluangnya," katanya.

Untuk pembagian kuota SMA, jalur mutasi mendapat porsi 5 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan domisili 35 persen.

Baca juga: Tersangka Korupsi BSN Mulai Diperiksa Kejari Padang, Tolak Didampingi Pengacara Ditunjuk Penyidik

Sementara itu, mekanisme penerimaan di SMK berbeda dengan SMA.

Mahyan menjelaskan, penerimaan SMK hanya terdiri dari dua tahap. Namun apabila kuota sudah terpenuhi pada tahap pertama, maka sekolah tidak lagi membuka pendaftaran tahap kedua.

"Kalau SMK penuh di tahap satu, tahap dua tidak dibuka lagi. Tahap kedua hanya untuk sekolah yang kuotanya belum terpenuhi," jelasnya.

Pendaftaran SPMB SMA dibuka mulai 22 Juni hingga 8 Juli 2026, sedangkan SMK berlangsung hingga 11 Juli 2026.

Perbedaan jadwal tersebut sengaja dibuat agar siswa yang tidak lolos di SMA masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ke SMK.

"Kita sengaja beri jeda. Jadi yang belum berhasil di SMA masih punya kesempatan masuk SMK," ujarnya.

Baca juga: Bank Sampah Hope Sijunjung Sulap Sampah Kardus dan Botol Plastik Jadi Saldo Digital Lewat Aplikasi

Mahyan menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan secara digital dan berbasis sistem sehingga tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun jalur orang dalam.

Setiap jalur penerimaan mengharuskan calon peserta didik mengunggah dokumen pendukung yang akan diverifikasi sistem secara otomatis.

"Kalau jalur mutasi harus ada surat perpindahan tugas orang tua. Afirmasi harus ada kartu dan data yang sesuai. Prestasi harus mengunggah bukti prestasi. Domisili harus mengunggah KK. Kalau tidak sesuai, sistem akan menolak," katanya.

Selain itu, seluruh panitia SPMB juga diwajibkan menandatangani pakta integritas untuk memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan.

"Tidak ada jalur orang dalam karena semuanya by system dan berbasis aplikasi," tegas Mahyan.

Baca juga: Siswa SMAN Cendekia Lolos Paskibraka Nasional 2026, Akhiri Penantian 11 Tahun Kabupaten Agam

Tahun ini, kata Mahyan, tidak ada perubahan mendasar dalam mekanisme SPMB. Namun khusus jalur prestasi akademik, penilaian mulai menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Nilai seleksi jalur prestasi akademik terdiri dari 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA.

Sementara untuk proses seleksi, tidak ada tes akademik yang dilaksanakan sekolah maupun Dinas Pendidikan. Pengecualian hanya berlaku pada jalur tahfiz yang memerlukan verifikasi kemampuan hafalan Al-Qur'an.

"Selain tahfiz, semuanya berbasis dokumen. Tidak ada tes akademik khusus yang dilaksanakan sekolah maupun dinas," tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.