TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Syahrioma Delavino resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, menggantikan Jaya Saputra yang kini jadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal terbatas warga negara asing (WNA).
Pelantikan dilakukan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin (22/6/2026). Selain Syahrioma, Hendarsam juga melantik Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pergantian pejabat tersebut, menjadi bagian dari langkah pembenahan tata kelola dan penguatan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi setelah dua pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan strategis menjalani proses hukum di KPK.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan upaya konkret untuk memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi," ujar Hendarsam, dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Warga Kerumuni Lokasi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Cinunuk Saat Polisi Olah TKP
Menurut Hendarsam, Ditjen Imigrasi berkomitmen menjadikan dinamika yang terjadi sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan yang berdampak langsung terhadap kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Selain melakukan penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga menjalankan sejumlah langkah cepat atau quick wins sebagai tindak lanjut evaluasi internal. Salah satunya melalui penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama dalam pengajuan izin tinggal.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dan pengguna layanan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat, meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta memperkuat integritas aparatur.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain Jawa Barat, pelantikan juga dilakukan terhadap sejumlah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah, di antaranya Banten, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Baca juga: UPDATE Panas Transfer Persib: Luka Menalo Deal Kontrak: Rela Tinggalkan Klub Demi ke Bandung
Hendarsam menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya. (*)